Polisi Amankan 1.500 Liter Solar di Tuban, Kasus Masih Didalami

klikjatim.com
Tandon solar di dalam truk yang diamankan di Mapolres Tuban (Kholis/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Tuban – Sebanyak 1.500 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diamankan oleh Kepolisian Resor Tuban, Senin (20/1/2025). Penindakan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tuban, Iptu I Made Riandika Darsana, membenarkan pengamanan BBM tersebut. Operasi dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Kecamatan Widang. Solar yang diamankan disimpan di dalam sebuah tandon besar yang diletakkan di bak truk.

Baca juga: Program Konservasi Mangrove Berkelanjutan, PGN Saka dan Desa Binaan Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim

“Benar, tadi pukul 10.00 WIB kita amankan 1.500 liter solar,” ujar Iptu I Made Riandika Darsana.

Baca juga: Dukung Indonesia Jadi Kiblat Dunia, Gubernur Khofifah Bareng Kaka Slank Tanam Mangrove di Tuban

Terkait identitas pemilik BBM, Iptu Made masih enggan membeberkan detailnya. Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut untuk menentukan apakah solar yang ditimbun diperuntukkan bagi industri atau tidak.

Baca juga: Komitmen Ekosistem Pesisir, Pengelolaan Mangrove Lamongan Tuai Apresiasi Tingkat Jatim

“Kami masih mendalami kasus ini,” tutupnya. (qom)

Editor : Muhammad Nurkholis

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru