KLIKJATIM.Com | Surabaya—Pemprov Jatim diminta segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar di daerah zona merah coronavirus disease (covid-19) atau virus corona.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Sri Subianti mengatakan, pemerintah provinsi bisa melakukan intervensi penerapan PSBB terhadap daerah zona merah. Jadi, tidak perlu menunggu daerah koordinasi sendiri dengan pusat.
Baca juga: ASN Dinas ESDM Jatim Ramai-ramai Kembalikan Uang Pungli Izin Tambang ke Kejati, Totalnya Segini
[irp]
“Sebenarnya pemprov bisa melakukan intervensi. Apalagi bagi daerah yang ternyata tidak efektif mengurangi pencegahan corona,” katanya, di Surabaya, Jumat (17/4/2020).
Surabaya misalnya, menurut Subianti, setiap hari jumlah positif covid-19 setiap hari terus bertambah. Sayangnya, masyarakat Surabaya masih banyak yang belum mentaati imbauan pencegahan dari pemerintah.
Baca juga: Misteri Jasad di Blega Terungkap: Ternyata Tangan Dingin Anak Tiri yang Mengakhiri Nyawa Ibunya
[irp]
“Kami melihat sejumlah warkop masih. Mereka juga tidak memakai masker sebagai upaya pencegahan,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Budaya Membaca untuk Wujudkan SDM Berdaya Saing Global
Jumlah kasus pasien positif corona di Surabaya hingga hari ini mencapai 246 orang. Ada 24 pasien meninggal dan 43 pasien sembuh. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 634, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 1.658 orang.
Jumlah pasien positif corona di Surabaya merupakan yang terbanyak di Jawa Timur. Surabaya pun dinilai layak mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika melihat data penyebarannya yang setiap hari bertambah. (mkr)
Editor : Redaksi