Bawaslu Tuban Stop Puluhan Ribu Snack yang Akan Dibagikan Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024

klikjatim.com
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tuban, Sutrisno Puji Utomo melakukan pengecekan snack (Muh Nurkholis/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Tuban – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menghentikan rencana pembagian puluhan ribu snack jelang pemungutan suara pilkada. Snack tersebut merupakan donasi dari salah satu pengusaha di Kecamatan Soko.

Diketahui snack yang sudah mendekati masa kadaluarsa tersebut, diduga akan dibagikan saat pelaksanaan pemungutan suara di setiap TPS pada 27 November 2024, di Kecamatan Soko berjumlah 1.330 dus dan berisi 79.800 snack.

Baca juga: Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Nasional di Tuban, Resmikan Gudang Pangan dan SPPG Polri

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tuban, Sutrisno Puji Utomo mengatakan, jika snack tersebut akan memasuki masa kadaluarsa sebulan lagi, dan dengan hal tersebut Bawslu melarang agar jajan tersebut tidak disebarkan.

“Bawaslu tidak menemukan adanya pelanggaran pemilu, namun karena mendekati masa kadaluarsa maka kami melarang agar jajan tersebut tidak disebarkan,” ujar Sutrisno Puji Utomo kepada klikjatim.com, Senin 25 November 2024.

Baca juga: Pilkada Semakin Dekat, Bawaslu Tuban Gelar Rakor Persiapan Pengawasan Distribusi Logistik
Lebih lanjut Sutris menjelaskan jika penemuan ini, diketahui setelah adanya penelusuran bersama anggota Bawaslu Tuban, Ahmad Mundlir. Sutris juga berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, fokus dengan proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak.

“Kami harap KPU fokus dengan proses pemungutan dan penghitungan suara,” imbuhnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Lakukan Pemeriksaan Bagi Siswa Sekolah Rakyat Tuban

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh membenarkan adanya bantuan snack tersebut kepada penyelenggara di wilayah Kecamatan Soko. 

Meski begitu, pihaknya belum mengetahui secara pasti maksud serta tujuan pemberian bantuan makanan gratis tersebut.

Baca juga: Tiga Pengedar Uang Palsu Dibekuk Satreskrim Polres Tuban

“Benar adanya, tapi maksud tujuannya pastinya, belum kita ketahui,” ujarnya.

KPU juga telah menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pendistribusian snack tersebut, dan menyimpannya di balai desa masing-masing. (qom)

Editor : Muhammad Nurkholis

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru