Baca juga: Pj Wali Kota Malang Atensi Persoalan Pasar Induk Gadang
"Pada 2024 ini, anggaran APBD kita untuk kebutuhan sekat atau pemisah. Antara lapak satu dan lapak lainnya. Terkait usulan dari pedagang mengajukan rolling door, atau penutup utuh. Kami pastikan itu belum sesuai ketentuan Kemendag RI," tegas Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Senin (5/02/2024).
Dijelaskannya, pedagang yang berinisiatif sendiri menguatkan lapak (los) miliknya. Sebagaimana tertuliskan milik kartu pedagang. Menutup utuh di atas lapaknya, secara model ram-raman, berbahan kawat atau tembaga. Dipersilakan melakukannya, jika dikehendakinya.
"Kita membangun lapak (los) ini sudah sesuai ketentuan Kemendag. Ditambah pula, kartu milik pedagang pun berbunyi lapak. Jika dilakukan pembangunan (kios atau bedak) di luar ketentuan, pastinya menjadi temuan (pelanggaran)," jelas Eko.
Mantan Sekretaris Dishub Kota Malang ini pun menegaskan, jika Diskopindag menerapkan aturan tegas. Pastinya pedagang dalam menambahkan bangunan baru, harus mendapatkan persetujuan atau izin dari dinas terlebih dahulu.
"Akan tetapi, kita masih toleransi terhadap pedagang yang akan menguatkan lapaknya. Tapi ya gitu, tambahannya belum diperkenankan secara tertutup utuh (bukan ram-raman). Dikarenakan, kondisinya kian kurang terang benderang dan menyulitkan pedagang lainnya," tegas dia.
Hal senada, disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi. Pedagang yang menghendaki adanya pembangunan penutupan lapak seutuhnya. Jelas belum bisa dibenarkan, mengingat pembangunannya bukan bedak atau kios.
"Anggaran yang disediakan Diskopindag pada 2024, bukan untuk penambahan penutup atasnya. Tapi untuk kebutuhan sekat atau pemisah. Antara satu lapak dan lapak lainnya. Jika ingin swadaya sendiri buat menutupnya (ram-raman), itu lebih bagus. Dibanding menunggu APBD, sebab menyita waktu lama dan panjang," ucap Arif.
Salah seorang pedagang, berinisial Pw menuturkan, pihaknya belum memikirkan menutup lapak miliknya. Mengenai bisa segera pindah dari relokasi (penampungan) ke sini (baru). Sudah alhamdulilah dan sangat senang sekali.
"Karena omset jualannya kembali bagus lagi. Dibanding saat jualan di relokasi, kami merasakan sangat sepi. Alhamdulillah, jualan di sini (lapak baru), hasilnya sudah lumayan bagus. Namun demikian, awalnya langkah kami mendapatkan provokasi, tapi gak kami hiraukan," ungkap Pw, saat ditemui di Pasar Madyopuro. (Iwan Irawan)
Pedagang Pasar Madyopuro Kota Malang yang masih ada di relokasi (penampungan), bisa segera memanfaatkan lapaknya yang baru selesai dibangun oleh Kemendag RI, beberapa bulan lalu. (foto : Iwan Irawan/klikjatim.com)
Baca juga: Bapenda Kota Malang Ditarget Perolehan PBB Tahun Ini Rp 73 Miliar
Baca juga: Aquarium Taman Adipura Dikritisi, DLH Sikapi dengan Penyempurnaan Berestetika
Editor : iwan Irawan