KLIKJATIM.Com | Malang - Pedagang Kaki Lima (PKL) Car Free Day (CFD) di seputaran Jalan Simpang Balapan, Klojen. Mengeluhkan kepada Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, ketika meninjau CFD bersama OPD terkait, Minggu (14/01/2024).
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Atensi Persoalan Pasar Induk Gadang
NN, seorang pedagang di Simpang Balapan. Menginformasikan setiap kali mangkal di CFD pada setiap minggunya. Ditarik biaya sebesar Rp 10 ribu. Namun setiap PKL tidak semuanya sama. Ada yang bayar Rp 5 ribu.
"Kami membayarnya terhitung lebih dari tiga kali, karena setiap mangkal mesti bayar ke mereka (oknum) jukir sebesar Rp 10 ribu. Terkait hal lainnya, kami kurang paham, karena kami hanya kerja ikut orang," ujar NN.
Aksi pungli lainnya, pun terjadi di kawasan Jalan Wilis dekat Museum Brawijaya. Diketahui langsung oleh pejabat Pemkot Malang lainnya. Informasi yang disampaikan dilakukan pungli oleh oknum masyarakat (karang taruna).
"Kami saat itu membeli kopi di kawasan Jalan Wilis. Mengawal acara Bapak Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat, MM tengah berada di Giri Palma. Info yang kami dapat saat itu, bilangnya oknum karang taruna, tapi pastinya kurang paham," terang pejabat Pemkot Malang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang mendapatkan keluhan pungli dari oknum jukir tersebut. Spontanitas menginstruksikan kepada OPD terkait seperti Dishub dan Satpol PP untuk menindaklanjutinya.
"Melalui Satpol PP dan Dishub sudah dilakukan peneguran, sekaligus didata identitas oknum tersebut. Kemungkinan Senin (15/01/2024), kita proses lebih lanjut atas perbuatannya itu. Kami pun langsung rapat internal untuk membicarakan CFD," kata Pj kepada KLIKJATIM.
Pj pun mengemukakan, perihal pungli tentunya menjadi perhatian baginya. Sebelumnya, masukan dari warga pun juga sudah banyak masuk kepadanya. Untuk itu, sengaja pagi ini bersama OPD terkait meninjau CFD sambil jalan sehat.
"Kami akan melakukan penataan dan pengaturan lebih baik lagi. Selanjutnya, aksi-aksi yang tidak terpuji sudah tidak boleh lagi terjadi di CFD. Sebab tujuannya pengunjung ke CFD adalah untuk beraktivitas olahraga dengan aman dan nyaman," ungkapnya.
Kembali dijelaskan, CFD semestinya steril dari aktifitas jualan. Namun faktanya di lokasi, kuliner banyak dilihat di sini. Akhirnya dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab, menimbulkan aksi pungli di masyarakat.
"Kami akan mengatur dan menata CFD lebih aman dan nyaman. Kita bahas dalam rapat internal dengan OPD usai meninjau. Seperti apa bentuk dan kelanjutannya CFD kedepannya," jelas alumnus ITN Malang.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan, oknum yang disebutkan oleh PKL terkait pungli. Sudah ditegur dengan tegas, dihimbau tidak diulangi lagi. Karena merugikan masyarakat dan Dishub ikut terdampak.
Baca juga: Lapak Pasar Madyopuro Selesai Dibangun, Pedagang yang Direlokasi Dipersilakan Memanfaatkannya
Sementara, Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono membenarkan adanya pendataan terhadap oknum jukir melakukan aksi kurang terpuji. Akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Salah satu petugas jukir di kawasan Jalan Simpang Balapan, mengaku bernama Feri menyatakan apa yang dijalankan jukir di Simpang Balapan sudah sesuai retribusi karcis parkir. Karena ini insidentil, maka mobil Rp5.000 dan sepeda motor Rp3.000.
"Mengenai penarikan terhadap PKL tersebut, kami kurang paham. Kita gak mau ikut campur terkait hal itu. Terpenting kita jalani jukir sesuai karcis retribusi," jawab Feri. (ris)
Baca juga: Bapenda Kota Malang Ditarget Perolehan PBB Tahun Ini Rp 73 Miliar
Editor : iwan Irawan