Disimpan di Dalam BH, Warga Surabaya ini Gagal Selundupkan Ponsel ke Rutan Medaeng

klikjatim.com
Petugas Rutan Medaeng saat mengamankan pelaku (Dok)

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Petugas Rutan Kelas I Surabaya atau yang lebih dikenal dengan Rutan Medaeng menggagalkan upaya penyelendupan barang terlarang berupa ponsel.

Pelakunya adalah JS, wanita warga Pakis Gunung, Kota Surabaya. Ia berupaya menyelundupkan satu ponsel ke rutan. Uniknya ia menyembunyikan ponsel di dalam pakaian dalam, maaf BH yang dikenakannya.

Baca juga: Sering Ngantuk Saat Pulang Kerja? Simak Tips MPM Honda Jatim Cegah Bahaya Microsleep di Jalan

"Ponsel itu disembunyikan di pakaian dalam, tepatnya di sekitar bagian dada pengunjung tersebut," tutur Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Senin (9/10/2023).

Heni menjelaskan, percobaan penyelundupan ini dilakukan ketika JS akan mengunjungi kakak kandungnya berinisial YA yang ditahan di Rutan Surabaya karena kasus pencurian.

"Berhasil digagalkan petugas saat melakukan penggeledahan badan atau body scanning menggunakan x-ray," ungkap Heni.

Baca juga: Peringati Hari Kesiapsiagan Bencana, Gubernur Khofifah Ajak Seluruh Elemen Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau Ekstrem

Sementara itu, Karutan Medaeng Wahyu Hendrajati mengatakan, berdasarkan pengakuan YA, ponsel tersebut merupakan barang pribadi. Dia meminta bantuan kepada Adik kandungnya JS untuk dibawakan dan diselundupkan ke dalam Rutan saat kunjungan tatap muka di rutan.

"Akibat dari perbuatannya, JS diberikan sanksi tidak boleh berkunjung ke Rutan Surabaya selama 60 hari ke depan, sedangkan YA warga binaan pemasyarakatan yang terlibat akan masuk sel pengasingan selama dua pekan," tegas Hendrajati.

Baca juga: Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Bisnis, SGN Tegaskan Komitmen Hadapi Tantangan Industri Gula

Hendrajati menambahkan, percobaan penyelundupan ini adalah kali ketiga dalam kurun waktu sebulan terakhir. Untuk itu, pihaknya akan terus menggencarkan penggeledahan badan secara teliti terhadap seluruh pengunjung.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dan tindakan ilegal, kami akan berantas," imbuh Hendrajati. (qom)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru