KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Santri korban pembakaran oleh santri senior di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Berr Pandaan, Kabupaten Pasuruan meninggal dunia, Kamis (19/1/2023). Korban berinisial INF (13) sempat menjalani perawatan selama dua pekan lebih di RSUD Sidoarjo.
Kabar meninggalnya korban ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti. "Benar, kami dapat informasi sekitar jam 03.30 malam tadi (dini hari, red) korban meninggal dunia," ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan.
Baca juga: Nelayan Pasuruan Yang Hilang Saat Melaut Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Perairan Panunggul
Jenazah korban pun sudah tiba di rumah duka dan langsung dilakukan proses pemakaman. Setelah salat Dhuhur tadi, tampak jenazah keluar dari Masjid Al-Ikhlas Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol.
Baca juga: Sadis, Begal Pasuruan Hadang Bacok dan Rampas Motor Korban di Siang Bolong
Sekedar informasi, dalam kasus ini korban INF (13) mengalami luka bakar hingga 70 persen. Pelaku pembakaran adalah seniornya sendiri di Ponpes Al-Berr Pandaan, yang kini sudah berstatus tersangka.
Baca juga: Industrialisasi Tumbuh Pesat di Gresik, Local Media Network Bahas Tantangan Kota Santri
Sebelum terjadi insiden pembakaran menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, korban dan tersangka sempat adu mulut. Pasalnya tersangka menuduh korban mencuri uang miliknya. (nul)
Editor : Redaksi