Tiga Ruangan di Kantor DPRD Jatim Tak Lagi Disegel, KPK Akhiri Penyelidikan?

klikjatim.com
Salah satu ruangan DPRD Jatim yang tak lagi diberi segel KPK (Hilmi Nidhomudin)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Ruangan di gedung DPRD yang sempat disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah dilepas. Terdapat tiga ruangan yang sempat disegel dengan sticker bertuliskan 'DALAM PENGAWASAN KPK' oleh petugas KPK yakni ruangan Wakil Ketua DPRD, ruangan Sub Bagian dan Risalah dan juga ruangan operator CCTV.

Ruangan Wakil Ketua DPRD, Sahat P Simanjuntak disegel pada hari rabu (14/12/2022) malam, begitupun juga ruangan Sub Bagian dan Risalah. Keesokan harinya, pada Kamis (15/12/2022) giliran ruangan operator CCTV yang diperiksa dan disegel oleh anggota KPK.

Baca juga: KPK Akhirnya Tetapkan Bupati dan Sekda Ponorogo Sebagai Tersangka

Tiga ruangan tersebut pada hari ini, Selasa (20/12/2022) sudah tidak disegel dan tidak terdapat sticker penyegelan yang sebelumnya menempel di pintu masing-masing ruangan. Penyegelan tiga ruangan di kantor DPRD Jatim tersebut merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat P Simanjuntak, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. (fat)

Baca juga: KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim, Ini Nama-namanya

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru