70 Bacaleg PDIP Kab. Pasuruan Jalani Psikotes, DPC : Ini Syarat

klikjatim.com
Ketua DPC PDI P Kab. Pasuruan, Andri Wahyudi saat memantau kegiatan psikotest. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuang Kabupaten Pasuruan, menggelar psikotest terhadap 70 orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang akan diajukan di Pemilu 2024. Psikotes yang terpusat di kantor berlambang banteng moncong putih ini dilakukan secara online selama dua hari pada Kamis (20/10/2022) dan Jumat (21/10/2022).

"Ada 70 bacaleg yang ikut psikotest. Dari total 70 bacaleg hanya 50 bacaleg yang diambil," terang Ketua DPC PDIP, Andri Wahyudi saat bertandang ke Kantor DPC setempat.

Baca juga: Widarto Tegaskan Rapat Tertutup DPRD Jember Sesuai Tatib, Fraksi PDIP Usulkan Empat Prioritas KUA-PPAS 2027

Pria yang juga menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan asal Pandaan ini menjelaskan, psikotest ini menjadi syarat awal untuk daftar calon sementara. "Sebelum mendaftar bacaleg harus mengikuti psikotest dulu. Lalu, hasilnya diumumkan karena ini menjadi syarat bakal calon legislatif," imbuhnya. 

Baca juga: Pelari Asal Kenya Terlantar di Jember Usai Juara Event Lari Lokal, Warga dan DPC PDI Perjuangan Bantu Proses Pemulangan

Menurutnya, psikotest bisa menjaring kader yang berkomitmen. Artinya, siap untuk ditugasi oleh partai sebagai wakil rakyat dan menyuarakan suara rakyat.

"Psikotest bisa mengetahui sejauh mana komitmen seseorang," ucapnya. 

Baca juga: Iduladha 2026, DPC PDI Perjuangan Jember Serahkan Sapi Kurban kepada Gus Firjaun

Dari pantauan klikjatim.com di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, tampak ada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang juga ikut psikotest. Antara lainnya Sugiyanto, Eko Suyono dan Arifin. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru