Kawanan Curanmor AKAP Bersenpi Diringkus Polda Jatim

klikjatim.com
Beberapa pelaku perampokan kendaraan AKAP saat dikeler anggota Subdit Jatanras Ditreskrium Polda Jatim.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis truk antar kota antar provinsi (AKAP) dibekuk polisi. Tim Resmob Jogoboyo Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus 2 orang pelaku curnamor dan 8 orang penadah kendaraan curian.

[irp]

Baca juga: Puluhan Jabatan Eselon di Sumenep Masih Kosong, Pemkab Bergantung pada Pelaksana Tugas

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangie kepada wartawan di Surabaya menjelaskan, pelaku pemetik curanmor yang diamankan masing-masing Sugianto (53) dan Edi Kuncoro (22), keduanya warga asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. "Pelaku pemetik ini terpaksa kami tembak kakinya karena melawan petugas saat hendak diringkus anggota Subdit Jatanras Polda Jatim," ujar Kombes Pitra Andreas.

Ditambahkan, dari kedua pelaku yang tertembak itu, polisi meringkus anggota sindikat lainnya. Masing-masing Sutari, M Shofi, M Afandi, ketiganya warga Pasuruan. Kemudian Alman Wahyudi, Deri F Wijaya, Dwi Aprianto, ketiganya asal Surabaya. Lalu Jeremi, warga Sidoarjo; Adi, warga Mojokerto serta Arief warga asal Mojokerto.

[irp]Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 6 pucuk senjata api (senpi) rakitan, 4 celurit, 7 buah amunisi, 5 buah kunci T dan L, kepala truk dan 1 unit mobil Daihatsu GranMax. Kemudian peluru kaliber 5.56, peluru SE 1 atau peluru E16.

"Sindikat ini merupakan jaringan pelaku curanmor dengan modus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan atau perampokan. Mereka juga membekali diri dengan senjata api saat beraksi," terang Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangie .

Baca juga: Hapus Label Daerah Tertinggal, Karya Rupa Sampang Optimistis Tembus Pasar Dunia

[irp]

Dikatakan, ketika beraksi kedua tersangka Sugianto dan Edi Kuncoro berbagi tugas. Ada yang mengawasi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian ada yang membandrek truk yang akan dicuri. Jika saat beraksi dipergoki pemilik atau warga, maka pelaku tak segan mengeluarkan senjata api dan mengancam akan menembak atau melukainya.

"Dari pengakuan tersangka, mereka sudah beraksi 10 kota berbeda. Di antaranya wilayah Lumajang, Probolinggo dan hampir seluruh wilayah Jawa Timur. Kemudian di beberapa kota seperti Semarang, Jawa Tengah dan Cirebon, Jawa Barat ," jelas Dirreskrimum Polda Jatim.

Baca juga: Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFD Bojonegoro, Pengawasan Dishub Dipertanyakan

[irp]

Sasaran pencurian kendaraan, imbuh Kombes Pitra Andreas, yakni kendaraan yang diparkir di garasi dan halaman rumah. Untuk memuluskan aksinya, tersangka menggunakan kunci T dan L. "Kendaraan yang dicuri seperti truk, truk semi engkel dan pikap L 300 kemudian dipreteli di sebuah tempat. Setelah dijagal lalu dijual di tempat berbeda," tutup Kombes Pitra Andreas. (lam/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru