Polisi Bongkar Sarang Judi Burung Dara di Karangasem Surabaya

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Polisi kembali mengobrak-abrik sarang perjudian di kawasan Karangasem, Surabaya. Sebanyak 8 pagupon burung dara dibongkar dan dihancurkan.

Baca juga: ASN Dinas ESDM Jatim Ramai-ramai Kembalikan Uang Pungli Izin Tambang ke Kejati, Totalnya Segini

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengungkapkan, selama ini pegupon tersebut diduga menjadi ajang judi warga di sekitar lokasi tersebut.

"Sekitar pukul 10.00 WIB kami menertibkan pagupon di kawasan Karangasem Surabaya " ungkap Akhyar, Minggu (26/6/2022).

"Sekitar 8 pagupon burung dara diamankan dan disita.pagupon burung dara yang telah diturunkan itu kemudian dihancurkan. supaya tidak dibuat lagi pagupon burung dara yang baru sebagai sarana judi," imbuhnya.

Saat proses penertiban, lanjut Akhyar, tidak ada perlawanan dari warga setempat. Kegiatan tersebut berlangsung secara kondusif.

"Sekitar pukul 13.00 WIB seluruh kegiatan selesai dan selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib lancar," tandasnya.

Tak hanya pihak kepolisian, personel dari Koramil dan Satpol PP Tambaksari juga ikut berpartisipasi dalam penertiban sarang judi burung dara tersebut.  (yud)

Baca juga: Dorong Humas Proaktif dan Respon Akurat, Terminal Teluk Lamong Integrasikan AI dalam Strategi Kehumasan

Baca juga: Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Budaya Membaca untuk Wujudkan SDM Berdaya Saing Global

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru