KLIKJATIM.Com | Surabaya - Polisi kembali mengobrak-abrik sarang perjudian di kawasan Karangasem, Surabaya. Sebanyak 8 pagupon burung dara dibongkar dan dihancurkan.
Baca juga: Deretan Artis Ini Percaya LASIK di National Eye Center Surabaya, Begini Alasan Mereka
Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengungkapkan, selama ini pegupon tersebut diduga menjadi ajang judi warga di sekitar lokasi tersebut.
"Sekitar pukul 10.00 WIB kami menertibkan pagupon di kawasan Karangasem Surabaya " ungkap Akhyar, Minggu (26/6/2022).
"Sekitar 8 pagupon burung dara diamankan dan disita.pagupon burung dara yang telah diturunkan itu kemudian dihancurkan. supaya tidak dibuat lagi pagupon burung dara yang baru sebagai sarana judi," imbuhnya.
Saat proses penertiban, lanjut Akhyar, tidak ada perlawanan dari warga setempat. Kegiatan tersebut berlangsung secara kondusif.
"Sekitar pukul 13.00 WIB seluruh kegiatan selesai dan selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib lancar," tandasnya.
Tak hanya pihak kepolisian, personel dari Koramil dan Satpol PP Tambaksari juga ikut berpartisipasi dalam penertiban sarang judi burung dara tersebut. (yud)
Baca juga: PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 – November 2025
Editor : Redaksi