Terbongkar Petugas, Napi Lapas Pemuda Madiun Diam-diam Pesan Narkotika

klikjatim.com
Barang bukti sabu yang telah diamankan. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Madiun - Upaya penyelendupan narkotika ke Lapas Pemuda IIA Madiun gagal. Itu setelah petugas lebih dulu mendapati barang tersebut.

Total narkoba yang sedianya hendak dimasukkan ke dalam lapas berjumlah sepuluh paket. Selain jenis sabu juga ada beberapa jenis lainnya. “Untuk jenis sabu-sabu seberat 666,08 gram yang berhasil digagalkan,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jatim Zaeroji, Rabu (15/6/2022). 

Baca juga: 25 Warga Binaan Lapas Madiun Terima Remisi Natal

Selain sabu-sabu, barang bukti yang diamankan dari dua tersangka berupa ganja 60 gram, inex 100 butir, double L 20 butir. Pun timbangan elektrik, plastik klip, lakban warna coklat dan gunting.

"Penggagalan upaya penyelundupan narkotika itu terjadi di halaman lapas yang dipimpin Ardian Nova Christiawan itu," kata Zaeroji. 

Dia menceritakan bahwa Senin (13/6/2022) sekitar pukul 13.05 WIB, sebuah mobil ertiga bernopol W 1897 AB masuk ke gerbang Lapas Pemuda Madiun. “Mobil berhenti di pos pengawasan dan pemeriksaan lapas," imbuhnya.

Petugas jaga pos menanyakan keperluan dua orang yang berada di dalam mobil. Kedua orang itu berinisial MF dan AP. Sontak, mereka pun menjawab pertanyaan petugas dengan kebingungan.

"Dari situ kami sudah curiga. Gelagatnya ada yang mengganjal," jelas Zaeroji. 

Petugas di lapangan langsung menghubungi Kepala Pengamana Lapas Pemuda Madiun, Sastra Irawan dan akhirnya datang ke TKP. Ketika ditanya, MF dan AP mengaku akan mengantar barang paketan. 

Baca juga: Dua Pengedar Sabu Rubaru Diringkus, Polisi Bongkar Jaringan Kecil di Pedesaan Sumenep

Tetapi tidak jelas akan ditujukan kepada siapa. “Keduanya membawa bungkusan yang mencurigakan yang berada di bawah kursi penumpang,” tutur Zaeroji.

Petugas lalu mengamankan keduanya. Di saat bersamaan, petugas berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota.

Beberapa saat kemudian, Kasat Reskoba Polres Madiun Kota, AKP Aris Harianto datang ke Lapas dan bersama-sama memeriksa bungkusan mencurigakan tersebut. "Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, dari bungkusan tersebut di dalamnya berisi barang yang diduga narkotika," bebernya. 

Sebagai bentuk akuntabilitas, tim dari Lapas dan Polres melakukan gelar pemeriksaan barang yang dibawa pelaku MF dan AP. Dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan, diperoleh fakta bahwa barang tersebut sedianya akan dikirimkan untuk salah seorang narapidana (napi) kasus narkotika berinisial G. 

Baca juga: Terbongkar! 52 Kg Sabu di Masalembu Sumenep Diduga dari Jaringan Malaysia

Pihak lapas dan penyidik kepolisian pun melakukan BAP kepada G. “Namun kami belum bisa mengungkapkan hasilnya, karena penyidik sedang mendalami motif dan jaringan yang terlibat,” ungkap Zaeroji. 

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala jenis penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pihaknya siap bersinergi dengan TNI Polri untuk menciptakan satker jajaran yang bebas dari narkotika. 

"Untuk langkah-langkah selanjutnya, kami serahkan kepada kepolisian. Kami siap bersinergi dengan penyidik untuk mengungkap perkara ini,” pungkasnya. (nul)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru