Kasus Penebangan Pohon Sonokeling, 8 Orang Tunggu Giliran Dipanggil Polisi

klikjatim.com
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Polisi terus menyelidiki kasus dugaan pembalakan liar di pinggir Jalan Raya Bangil-Pandaan. Dalam kasus penebangan pohon jenis Sonokeling (Soling) secara ilegal ini sudah ada yang menjalani pemeriksaan lagi pada hari ini, Kamis (19/5/2022).

"UDN hari ini kita periksa sebagai saksi. Selanjutnya delapan orang kita jadwalkan untuk diperiksa minggu depan," ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo kepada awak media.

Baca juga: Luncurkan Logo Muswil VI, KAHMI Jatim Bersiap Cetak Nakhoda Baru Berbasis Pengabdian Akar Rumput

Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan pembalakan kayu Sonokeling, yang belum memiliki izin serta dokumen dari dinas terkait. Kepolisian juga melakukan gelar perkara.

Baca juga: Ratusan Pelajar Pasuruan dan Sekitarnya Ikuti Seminar Inspiratif AHM Best Student 2026

"Gelar perkara bagian dari proses penyidikan yang dilakukan penyidik," jelasnya.

Baca juga: Pengedar Sabu Dicokok Polres Pasuruan saat Sembunyikan BB di Gorden Rumah

Sekedar informasi sebelumnya bahwa sudah ada lima orang penebang sonokeling dan dua orag staf PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan menjalani pemeriksaan polisi. Dari keterangan para saksi, penyidik pun mengantongi identitas terduga para pelaku. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru