Terlilit Utang Bank Titil, Pria di Pasuruan Bongkar Kotak Amal Masjid

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Pasuruan--M Kharim (31) warga Desa Rebono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan nekat membongkar isi kotak amal di masjid Desa Jabon, Kecamatan Pandaan. Dia mengaku terlilit hutang bank titil.

Baca juga: Gubernur Khofifah Komitmen Gencarkan Pasar Murah Jaga Daya Beli Masyarakat Pasuruan dan Sidoarjo

Sebelum melancarkan aksinya si pelaku mempersiapkan peralatan, seperti tang, dan kunci L yang dibawa dari rumah. Melihat suasana sepi, pelaku langsung mencongkel gembok. Namun aksinya ketahuan oleh warga sekitar lokasi. Pelaku langsung diteriaki maling, mendengar teriakan warga. Pelaku melarikan diri. Namun oleh warga dikejar dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur mengatakan, sebelum melancarkan aksinya pelaku mempersiapkan alat dari rumah. "Melihat kondisi sepi pelaku langsung mencongkel gembok kotak amal. Namun aksinya pelaku keburu ketahuan warga sekitar," ungkapnya, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Nelayan Pasuruan Yang Hilang Saat Melaut Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Perairan Panunggul

Setelah berhasil membongkar kotak amal, dia lantas menguras semua uang yang ada. Belum sempat kabur, warga sekitar memergoki aksi pelaku.

"Pelaku sempat mengambil uang sebanyak Rp1,3 juta. Rencananya uang itu untuk membayar utang. Selama ini tersangka mengaku memiliki utang senilai belasan juta yang dipergunakan berobat istrinya," imbuhnya.

Sementara itu, M. Kharim (pelaku) nekat mencuri kotak amal karena terlilit utang untuk membayar. Hasil curiannya rencananya akan dibuat bayar cicilan bank titil yang ia pinjam. "Rencana dipakai untuk mengangsur utangan bank titil,"ucapnya.

Baca juga: Sadis, Begal Pasuruan Hadang Bacok dan Rampas Motor Korban di Siang Bolong

Tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman lima tahun keatas.(mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru