DPRD Gresik Dorong Pemulihan Ekonomi dengan Stimulus Fiskal dan Non Fiskal

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Ketua DPRD Gresik, H. Much. Abdul Qodir (tengah), Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim (kanan) dan Anggota Asroin Widyana dalam sesi jumpa pers di gedung DPRD Gresik. (Abdul Aziz Qomar/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemulihan ekonomi daerah menjadi agenda prioritas dalam program Pemerintahan Kabupaten Gresik. Melalui DPRD, salah satu upayanya dengan mendorong lewat dua skema.  

Hal ini seperti yang ditegaskan oleh pimpinan DPRD Gresik. Ketua DPRD Much Abdul Qodir menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemkab terus berupaya maksimal untuk mendorong program pemulihan ekonomi melalui dua skema.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Keuangan Raperda P-APBD 2026, Target Pendapatan Jatim Naik Jadi Rp26,4 Triliun

"Setidaknya melalui stimulus fiskal dan stimulus non fiskal," papar Qodir dalam sesi jumpa pers, Senin (21/3/2022).

Stimulus fiskal yang dimaksud, Menurut Qodir merupakan bantuan keuangan dan akses permodalan bagi pelaku ekonomi kecil dalam kategori UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).

"Dimana itu semua sudah terdokumentasi dalam dokumen APBD kita," tuturnya.

Baca juga: Demo Tolak Pinjaman Rp786 Miliar di DPRD Jember Memanas, Massa Cekcok dengan Ratusan Kades

Dalam pelaksanaannya, pihak DPRD meminta dinas terkait untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan ke pelaku usaha mikro.

"Dan kami juga ingin Bank Gresik menjadi salah satu yang akan menyediakan permodalan dengan suku bunga lunak," katanya.

Baca juga: Pembongkaran Tower Seluler di Jember Tanpa Sosialisasi, Warga Pertanyakan Prosedur K3 dan Tanggung Jawab Perusahaan

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim menyampaikan, stimulus non fiskal merupakan kebijakan pembebasan pajak dan retribusi bagi pelaku usaha kecil di pasar-pasar maupun yang berjualan di rumah.

"Karena sumber-sumber retribusi dari sektor yang dibebaskan itu sudah tidak masuk hitungan proyeksi pendapatan daerah. Jadi tidak mempengaruhi target PAD," tandasnya. (adv/nul)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru