Spesialis Pembobol Rumah Diciduk Polisi Situbondo Saat Ngopi

klikjatim.com
Pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan polisi

KLIKJATIM.Com I Situbondo - Seorang tersangka pembobol lima rumah warga Desa Kedunglo, Kecamatan Situbondo berhasil diamankan. Pria bernama Narso (60) asal Desa Bimo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi ditangkap tim opsnal Polres Situbondo, Senin (10/1/2022).pelaku Diciduk saat ngopi di salah satu warung Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo.

Selain itu, tim opsnal gabungan antara wilayah tengah dan timur juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curiannya.

Baca juga: Sekda Sumenep Singgung Skandal BSPS 2024, Minta Program Tahun Ini Bersih dari Praktik Potongan dan Mark Up

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, yakni dua ponsel merk oppo, satu ponsel merk advan, dan barang bukti sepeda motor tanpa nopol. Untuk pengembangan kasusnya, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, terungkapnya Narso sebagai pelaku pencurian dan pemberatan (curat) lima rumah warga itu, berawal dari lima warga Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus, Situbondo ke Mapolsek setempat.

Begitu mendapat laporan adanya curat, tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan barang bukti ponsel milik korban yang sudah dijual. Bahkan, petugas juga berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya, yakni Narso.

Baca juga: Harga Sparepart Motor di Jember Naik 30 Persen, Pelemahan Rupiah Jadi Pemicu

“Begitu mendapat informasi pelaku curat ada di warung kopi di Desa Curah Jeru, kami langsung koordinasi dengan tim opsnal wilayah tengah,” kata Aipda Hudoyo, Selasa (11/1/2022).

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, ada 2 pelaku dalam aksi tersebut. Yakni Narso, yang sudah diamankan petugas. Sedangkan satu pelaku berinisial HM dinyatakan sebagai DPO.

Baca juga: Kabar Baik dari Blora! PT SGN Ambil Alih Penyerapan Tebu Rakyat di Tengah Mandeknya Operasional PG GMM

“Berdasarkan pengakuan pelaku Narso, dia melakukan aksinya dengan seorang temannya berinisial HM. Saat ini, HM dinyatakan sebagai DPO,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru