Warga Sememi Terima Sertifikat Rumah, Dandim Surabaya : Wajib Diapresiasi

klikjatim.com
Penyerahan sertifikat rumah milik warga Sememi, Benowo, Surabaya. (For klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyerahkan sertifikat kepada warga yang berada di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, Selasa (11/1/2022). Penyerahan sertifikat tersebut merupakan tindaklanjut dari program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Tampak hadir langsung dalam kegiatan ini, yaitu Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono. Ia pun mengaku sangat mengapresiasi atas penyerahan sertifikat yang merupakan program nasional.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

“Penyerahan ini wajib diapresiasi. Sebab, program ini merupakan prioritas nasional,” kata Kolonel Sriyono kepada redaksi klikjatim.com.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Kata Dandim, PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak. Serta meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum tercatat di Kantor Pertanahan.

Dandim menjelaskan, keberadaan dirinya di lokasi penyerahan sertifikat untuk memastikan bahwa semua sertifikat sudah diterima oleh beberapa pendaftar sebelumnya.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

“Kami hanya menyaksikan dan memastikan jika semuanya sudah berjalan dengan baik,” pungkas Dandim. (*/nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru