Warga Sememi Terima Sertifikat Rumah, Dandim Surabaya : Wajib Diapresiasi

klikjatim.com
Penyerahan sertifikat rumah milik warga Sememi, Benowo, Surabaya. (For klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyerahkan sertifikat kepada warga yang berada di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, Selasa (11/1/2022). Penyerahan sertifikat tersebut merupakan tindaklanjut dari program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Tampak hadir langsung dalam kegiatan ini, yaitu Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono. Ia pun mengaku sangat mengapresiasi atas penyerahan sertifikat yang merupakan program nasional.

Baca juga: Gubernur Khofifah Kagumi Pesona Bunga Desember, Flora Langka Kebanggaan Bondowoso Mekar Lebih Semarak

“Penyerahan ini wajib diapresiasi. Sebab, program ini merupakan prioritas nasional,” kata Kolonel Sriyono kepada redaksi klikjatim.com.

Baca juga: Jadi Keynote Speaker Seminar 2nd ICEBEMA 2025, Wagub Emil Paparkan Keunggulan dan Kemajuan Ekonomi Jawa Timur

Kata Dandim, PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak. Serta meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum tercatat di Kantor Pertanahan.

Dandim menjelaskan, keberadaan dirinya di lokasi penyerahan sertifikat untuk memastikan bahwa semua sertifikat sudah diterima oleh beberapa pendaftar sebelumnya.

Baca juga: Raih Penghargaan Penyuluhan Kehutanan Terbaik I Nasional, Khofifah Apresiasi Komitmen Penyuluhan Kehutanan Provinsi Jawa Timur

“Kami hanya menyaksikan dan memastikan jika semuanya sudah berjalan dengan baik,” pungkas Dandim. (*/nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru