Bandit Bocil di Surabaya Tewas Dimassa, Dua Lainnya Dijebloskan ke Penjara

klikjatim.com
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Beruntung bagi RAN (17) warga asal Jalan Pogot dan MRZ (18) asal Pogot Baru, Surabaya ini. Nyawa keduanya masih bisa selamat. Sebab, teman mereka yakni HER tewas setelah dimassa oleh warga.

[irp]

Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Ritel untuk Dukung Ekosistem Pembayaran Nasional

Tewasnya HER ini, bermula saat ketiganya pada Senin (23/8/2021) lalu, janjian di sebuah warung di Jalan Randu, Surabaya. Setelah bertemu, kemudian mereka merencanakan aksi pencurian motor menggunakan kunci T milik MRZ.

Seperti bandit pada umumnya, mereka terlebih dahulu berkeliling dengan jalan kaki untuk mencari sasaran motor. Dan tepat di Jalan Tanah Merah, mereka melihat ada motor Yamaha Mio Nopol L 4375 QD terparkir di depan rumah.

Tanpa pikir panjang, mereka langsung membagi tugas. MRZ dan RAN berperan mengambil motor dengan kunci T. Sedangkan HER tugasnya mengawasi kondisi sekitar. Namun apes, setelah berhasil mengambil motor dan mencoba melarikan diri, aksi mereka kepergok oleh korban dan warga.

Baca juga: Lestarikan Budaya dan Kuliner Khas Tempo Dulu, Pasar Djadoel Grissee #5 Kembali Digelar di Gressmall

Malapetaka pun datang. Karena panik diteriaki maling, sepeda motor curian itu ditinggalkan oleh para bandit cilik tersebut. Hanya saja, pelaku HER saat itu tertangkap dan harus meregang nyawa di lokasi setelah dihajar warga.

"Satu pelaku meninggal dunia di TKP. RZ dan RAN berhasil melarikan diri," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi, Minggu (14/11/2021).

Namun tak berhenti di situ, karena tak ingin buruannya lepas, Reskrim Polsek Kenjeran pun terus mengejar dua pelaku tersebut. Hingga pada Kamis (27/10/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, RZ dan RAN berhasil ditangkap saat berada di Jalan Pogot Baru, Surabaya.

Baca juga: Kepiting Sukorame, Jurus Ampuh Tekan Angka Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor di Lamongan

Akibatnya, kini keduanya tersangka harus rela mendekam di sel tahanan Mapolsek Kenjeran. Sementara dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Mio dan 1 kunci T.  (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru