Hasil SKB CPNS di Bojonegoro Tunggu Pengumuman BKN

klikjatim.com
Para peserta saat akan melakukan Ujian SKD CPNS di GOR Dabonsia Bojonegoro. (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bojonegoro selesai digelar. Hasil seleksi sendiri akan diumumkan setelah ada instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

[irp]

Baca juga: Perdana, Pemkab Lamongan Integrasikan Dua Program Nasional: KDMP Suplai Kebutuhan Program MBG

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Aan Syahbana mengatakan, untuk tahap awal para peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Jadwalnya selanjutnya, para peserta akan naik melakukan ujian SKB.

"Hasil langsung keluar. Tapi pengumuman resmi akan dilakukan BKN,” katanya.

Dia mengatakan, untuk jadwal pengumuman SKB sendiri, BKPP masih menunggu instruksi BKN Pusat sekitar bulan November mendatang. Sebab beberapa instansi dijadwalkan baru selesai melaksanakan SKD pada 4 November 2021 mendatang.

Baca juga: Dies Natalis Politeknik Negeri Madura, Bupati Sampang Berharap Cetak Lulusan yang Berkontribusi Terhadap Bangsa

"Bojonegoro sendiri kan masih terdapat satu peserta yang melaksanakan SKD di titik lokasi luar negeri pada 26 Oktober," katanya.

Aan sapaan akrabnya menjelaskan bahwa, kuota peserta yang berhak mengikuti SKB adalah tiga kali jumlah formasi yang tersedia. Semisal formasi Satpol PP membutuhkan dua formasi, berarti kuotanya sebanyak enam peserta. Tetapi misalkan kebutuhannya dua, tetapi yang lulus SKD hanya satu, hanya satu peserta itu saja yang maju SKB. 

Baca juga: Harmoni Budaya di Balongpanggang, Sedekah Bumi Desa Tenggor Diwarnai Arak-arakan Piala dan Ludruk Budhi Wijaya

Menurutnya, dari peringkat nilai yang hasilnya bisa langsung diketahui oleh para peserta melalui kanal resmi You Tube BKN Kantor Regional II Jawa Timur, disitu dapat dilihat raihan ambang batas nilai passing grade. "Untuk formasi umum ambang batas passing grade yang ditentukan yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166," tambahnya

Sedangkan untuk kebutuhan formasi bagi penyandang disabilitas berbeda dari formasi umum, yakni nilai passing gradenya TIU 60, TKP 166 dan TWK 65. Dan passing grade formasi lulusan cumlaude yaitu TIU 85, TKP 166 dan TWK 65.(mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru