Perubahan Warna Air Anak Sungai di GKB, DLH Pastikan Bukan Limbah B3

klikjatim.com
Kondisi air anak sungai yang mendadak berubah oranye. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik memastikan cairan yang mewarnai anak sungai di Jalan Bali Raya Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), bukan merupakan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Hal ini diketahui setelah petugas dari dinas terkait tersebut mengkroscek langsung ke lokasi, Kamis (30/1/2020).

"Itu bukan limbah B3, tapi bahan baku zat pewarna pupuk yang tumpah," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pencemaran dan Pengendalian Limbah DLH Gresik, Bahtiar Gunawan saat dikonfirmasi.

Baca juga: Gangguan Dua Pembangkit Besar, PLN Kejar Pemulihan Sistem Kelistrikan Jawa dan Pasokan Batu Bara MRC

[irp]

Kini pihaknya sudah menindaklanjuti dengan mendatangi ke sumber utamanya. Adapun zat pewarna ini diketahui berasal dari gudang PT Petrokopindo Cipta Selaras (PCS).

Baca juga: Dongkrak Daya Saing SDM, Kemnaker Buka PVN Batch 3 dengan Target 20 Ribu Peserta

"Sekarang sudah ditindaklanjuti untuk meminimalisir dengan cara menyedot agar pencemaran tidak meluas," tandasnya.

[irp]

Baca juga: Kawal Program Prabowo, Ribuan Pekerja dan Pemilik SPPG Geruduk DPRD Jember Tolak Penutupan Dapur Gizi

Seperti diberitakan sebelumnya, kondisi air anak sungai di sepanjang Jalan Bali Raya Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) mendadak berubah menjadi oranye. Beberapa warga sempat menduga ada oknum perusahaan, yang sengaja membuang limbah cair ke anak sungai bersamaan turun hujan. (iz/nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru