Jadi Sorotan, Penyaluran PKH Dinilai Tidak Tepat Sasaran

klikjatim.com
Anggota Komisi IV DPRD Gresik sedang menggelar rapat dengan Dinsos dan Tim PKH. (Koinul M/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - DPRD Kabupaten Gresik sedang menyorot pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH). Pasalnya, dalam praktiknya di lapangan dinilai tidak tepat sasaran.

Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) Komisi IV DPRD Gresik, dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Tim PKH Kabupaten Gresik, Senin (20/1/2020). "Jadi saya menerima banyak laporan kalau di Gresik Selatan itu, masih ada warga yang tidak mendapatkan bantuan apapun. Padahal kondisinya tidak mampu dan sangat layak mendapatkan bantuan," ungkap Anggota Komisi IV DPRD Gresik, M. Zaifuddin.

Baca juga: Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari

[irp]

Dan sebaliknya, ada sebagian penerima PKH yang ekonominya menengah ke atas malah terakomodir. "Ada warga yang punya banyak perhiasan malah dapat bantuan. Ini kan sudah terbalik," lanjut politisi Partai Gerindra ini.

Untuk menyikapi ini, dia berharap, tim PKH bisa turun langsung ke lokasi. Kemudian mengecek rumah warga yang benar-benar miskin, serta memutus bantuan bagi warga mampu.

"Kami minta setelah rapat bersama ini ada tindaklajut. Segera turunkan tim ke wilayah Wringinanom ke warga yang benar-benar tidak mampu dan mencoret warga yang sudah sejahtera," tambah Ketua Komisi IV, Muhammad.

Baca juga: Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat

[irp]

Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Gresik, Widodo mengaku bahwa timnya sudah bekerja maksimal dalam mendata Keluarga Penerima Manfaat (KPM). "Karena untuk menambah atau mencoret itu ada syarat dan ketentuannya," imbuh dia.

Terbukti dari data yang dimiliki telah terjadi penurunan. Pada tahap ke empat tahun 2019 lalu misalnya, jumlah warga penerima manfaat sebanyak 50.242. Kemudian tahun 2020 ini ada penurunan hingga 2.659.

Baca juga: BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu

"Tahap satu tahun 2020 ini tinggal 47.578 yang mendapatkan (KPM). Ada juga warga yang keluar karena perubahan regulasi dan kesadaran masyarakat," ujarnya. (nul/roh)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru