KLIKJATIM.Com l Pasuruan - Tunjangan sertifikasi belum terbayar, sejumlah guru honorer madrasah wilayah Kabupaten Pasuruan wadul ke DPRD Pasuruan, Senin (23/12/2019) siang. Para guru di sekolah formal di bawah naungan Kementerian Agama itu menuntut agar haknya segera dibayarkan. Meminta para anggota dewan mendesak Kemenag Pasuruan untuk segera mencairkan tunjangan sertifikasi.
[irp]
Baca juga: Sempat Jadi Tersangka Korupsi Rangkap Jabatan, Guru Honorer Probolinggo Kini Bebas!
Para guru tersebut sangat berharap uang sertifikasi dikarenakan gaji bulanan mereka tidak cukup untuk hidup sehari-hari. Sehingga penghasilan tersebut yang menjadi tumpuan mereka untuk menghidupi keluarganya sekaligus biaya operasional sehari-hari mengajar di madrasah. Namun, tunjangan sertifikasi yang ditunggu tak kunjung cair juga.
Yamuji Kholil, koordinator aksi mengatakan, sampai saat ini tunjangan sertifikasi belum diterima oleh para guru. "Pada Tahun 2015 sertifikasi kami tidak cair. Pada hal daerah lain seperti Makasar dan lainnya bisa dicairkan," kata Yamuji Kholil saat rapat dengar aspirasi di DPRD Kabupaten Pasuruan.
Padahal lanjut dia, tunjangan sertifikasi ini bukan dimakan guru, tetapi untuk membantu lembaga. "Di Tahun 2018 saja enam bulan belum cair," jelasnya.
Baca juga: Unit Dyeing-Finishing PT Coats Rejo Pleret Pasuruan Akan Jari Pabrik Alas Kaki Terintegrasi
Ditambahkan, tunjangan sertifikasi ini tidak sekedar untuk makan keluarga, tetapi juga membantu guru honorer non sertifikasi meskipun tidak banyak. Artinya, tunjangan sertifikasi ini sangat dibutuhkan banyak orang.
Menanggapi keluhan para guru, Syaiful Ali Pengawas Madrasah sertifikasi guru Madrasah se-Pasuruan mengaku sudah menindaklanjuti keluhan mereka. Dijelaskan, tahun 2018, guru non PNS saja sudah cair Rp 6,6 miliar. "Semua itu diaudit oleh BPK atau Dirjen Kemenag RI. Uang tersebut tidak pada Kementrian Agama tetapi langsung masuk ke rekening masing-masing guru," urainya.
Ia mengaku sudah mengajukan pencairan sejak bulan Februari Tahun 2019, namun belum turun. "Kalau ada rekan-rekan guru mau klarifikasi silahkan saja," tegasnya.
Baca juga: Ratusan Guru Honorer di Sumenep Tersisih dari Usulan PPPK, Bakal Gelar Aksi Protes
[irp]
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Rouf meminta Kemenag Pasuruan menyiapkan data-data yang diperlukan. "Kami pernah kroscek ke Kemenag RI. Jawaban mereka (Kemenag RI) bilang Rp 18 miliar belum cair. Nunggu audit BPK, Kemenag pusat mau keluarkan uang segitu bisa kena BPK," terangnya. (dik/bro)
Editor : Redaksi