KLIKJATIM.Com | Surabaya - Yasin (45), warga asal Kelurahan Jaddih, Socah, Bangkalan ini harus ikhlas mendekam di sel tahanan Mapolsek Semampir. Itu usai dirinya terpergok mencuri handphone (HP) di serambi Masjid Ampel Surabaya.
[irp]Baca juga: Nekat Bawa Kabur Motor Tetangga, Terduga Pelaku Curanmor di Omben Diamankan Polres Sampang
Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus menjelaskan, modus tersangka yaitu dengan berpura-pura tidur di samping tas berisi HP incarannya. Selanjutnya, pelaku menutupi tas peziarah itu dengan syal, lalu meraba-raba isi tasnya.
"Pelaku berangkat ke Masjid Ampel lalu Sholat Isya'. Kemudian dia melihat ada orang tidur di serambi masjid dan di sampingnya ada tas selempang coklat. Kemudian pelaku pura-pura tidur dan meraba isi tas korban," jelas Kompol Aryanto kepada klikjatim.com, Selasa (4/5/2021) malam.
Ia membeberkan, karena aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV dan sudah sering beroperasi di kawasan Ampel, selanjutnya Abdi Ampel mendatangi pelaku yang sedang asyik meraba isi tas tersebut, kemudian dibawa ke kantor informasi.
"Dari hasil introgasi, tersangka sudah 4 kali melakukan pencurian barang berupa handphone milik para peziarah," bebernya.
Sementra dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah HP Merk Xiaomi, 1 tas slempang warna coklat, 1 syal biru muda, dan 1 buah HP Vivo Y.19 warna spring white.
Sedangkan, atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) junto pasal 53 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (bro)
Baca juga: Satpol PP Tertidur Usai Miras, Maling Bebas Checkout Barang Disbudpar Tulungagung
Baca juga: Polres Lamongan Bongkar Kasus Pencurian Diesel
Editor : Redaksi