Silaturrahmi Saat Hari Raya Idul Fitri Diperbolehkan, Tapi Ada Syaratnya

klikjatim.com
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)

KLIKJATIM. Com | Ponorogo—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memperbolehkan warganya melangsungkan tradisi silaturrahmi di hari raya Idul Fitri 1442 H.

[irp]

Baca juga: Khofifah Dorong IKA UNAIR Jadi Kekuatan Strategis: Perkuat Jejaring, Buka Kolaborasi hingga Kancah Global

"Tapi tetap ada syaratnya. Tidak seperti dulu yang bebas," ujar Kang Giri--sapaan akrab--Sugiri Sancoko, Selasa (27/4/2021

Syarat yang harus dilakukan masyarakat saat silaturahmi tersebut yaitu harus patuh pada protokol kesehatan. Contohnya, tidak boleh jabat tangan.

"Cukup say hello saja. Tanpa ada jabat tangan ya," kata Kang Giri kepada media. 

Kang Giri juga meminta agar silaturahmi tersebut harus memperhitungkan waktu. Sehingga tidak terlalu lama saat melakukan silaturahmi.

Baca juga: Gubernur Khofifah Terima Bintang LVRI di Harvetnas 2026: Perjuangan Hari Ini Lawan Kemiskinan dan Jaga Persatuan

"Jangan jagongan (ngobrol) lama-lama. Seadanya dan seperlunya saja," lanjutnya.

Kebijakan ini diambil Kang Giri agar suasana Idul Fitri tetap terasa. Namun angka penularan Covid-19 tetap bisa ditekan.

"Kalau yang diperantauan ya saya minta untuk tidak mudik terlebih dahulu," bebernya. 

Baca juga: Arus Barang Tumbuh 10,85 Persen, Pelindo Multi Terminal Cetak Kinerja Positif Semester I 2026

Hal tersebut sesuai intruksi pemerintah pusat yang melarang mudik mulai 6-17 Mei 2021.

"Yang patuh (tidak mudik) alhamdulillah, tapi jika tetap ada yang tidak patuh, bobol, tetap kita kelola mencarikan solusinya," pungkasnya. (mkr) 

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru