GRESIK – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mencatat sebanyak 91.202 keluarga di daerah setempat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Nantinya mereka akan mendapatkan bantuan rutin setiap bulan.Nah, di dalam pelaksanaannya perlu pengawasan. Rencananya pihak kepolisian juga akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawal dan mengamankan program pemerintah pusat tersebut.
“Kami Polres Gresik siap mengamankan semua bantuan sosial sesuai nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kemensos di Mabes Polri,” terang Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, saat menghadiri rapat koordinasi dan sinkronisasi BPNT bersama Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, Rabu (20/2/2019).
Baca juga: Siap Diluncurkan, Dinsos P3A Sumenep Pastikan Calon Siswa Sekolah Rakyat Sehat Sebelum Masuk Asrama
Pihaknya pun berencana membentuk Satgas Pam Bansos. Artinya, ada penugasan secara khusus untuk mengamankan bantuan sampai kepada penerima. “Jadi penyaluran bantuan ini harus benar-benar dipastikan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi,” lanjut Wahyu.
Baca juga: Entaskan Kemiskinan, Dorong Kesadaran Data Statistik Melalui Program Desa Cantik di Jember
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menegaskan, bahwa penyaluran BPNT harus mengacu sesuai data. Sehingga bantuan ini benar-benar tepat sasaran, yaitu kepada masyarakat miskin.
“Saya sangat berterimakasih kepada Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah memberikan data kepada kami tentang jumlah masyarakat yang perlu dibantu,” katanya.
Adapun diketahui, penerima BPNT setiap bulan bakal menerima beras sejumlah 10 kilogram atau beras dan telur sesuai kesepakatan. Jumlah nominalnya terhitung senilai Rp 110 ribu. (nul/*)
Editor : Redaksi