KLIKJATIM.Com I Lamongan | Kasus penyebaran Covid-19 masih terus meningkat dan jumlahnya juga cukup tinggi di Lamongan. Hal ini membuat pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial berskala kecil.
[irp]
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana bersama dengan forkopimda menggelar evaluasi dan pengarahan penanganan Covid-19 serta pembatasan skala mikro yang dihadiri dan diikuti oleh forkopimcam serta kepala desa dari Kecamatan Lamongan, Turi dan Deket di Pendopo Kantor Kecamatan Lamongan, Jumat (05/02/2021).
"Kasus Covid-19 ini tidak akan bisa selesai jika masyarakat tidak peduli atau acuh terhadap kesehatan masing-masing, apalagi kesehatan orang lain," ucap Kapolres Lamongan
Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
"Kami harapkan masyarakat juga bisa turut serta gotong royong dan bekerja sama dengan pemerintah untuk memutus tali rantai penyebaran Covid-19 yang ada di Lamongan khususnya,” imbuhnya.
Evaluasi tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 sehingga masyarakat dapat berperan serta secara aktif dalam pencegahan penyebarannya. (ris)
Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg
Editor : Abdul Aziz Qomar