KLIKJATIM.Com I Lamongan | Kasus penyebaran Covid-19 masih terus meningkat dan jumlahnya juga cukup tinggi di Lamongan. Hal ini membuat pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial berskala kecil.
[irp]
Baca juga: Gangguan Dua Pembangkit Besar, PLN Kejar Pemulihan Sistem Kelistrikan Jawa dan Pasokan Batu Bara MRC
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana bersama dengan forkopimda menggelar evaluasi dan pengarahan penanganan Covid-19 serta pembatasan skala mikro yang dihadiri dan diikuti oleh forkopimcam serta kepala desa dari Kecamatan Lamongan, Turi dan Deket di Pendopo Kantor Kecamatan Lamongan, Jumat (05/02/2021).
"Kasus Covid-19 ini tidak akan bisa selesai jika masyarakat tidak peduli atau acuh terhadap kesehatan masing-masing, apalagi kesehatan orang lain," ucap Kapolres Lamongan
Baca juga: Dongkrak Daya Saing SDM, Kemnaker Buka PVN Batch 3 dengan Target 20 Ribu Peserta
"Kami harapkan masyarakat juga bisa turut serta gotong royong dan bekerja sama dengan pemerintah untuk memutus tali rantai penyebaran Covid-19 yang ada di Lamongan khususnya,” imbuhnya.
Evaluasi tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 sehingga masyarakat dapat berperan serta secara aktif dalam pencegahan penyebarannya. (ris)
Editor : Abdul Aziz Qomar