KLIKJATIM.Com | Kota Batu - Kota Batu kini berubah menjadi Zona Kuning Covid-19. Kendati demikian, tidak serta merta merubah kebijakan khususnya di bidang pendidikan. Pembelajaran tatap muka (PTM) belum mendapat lampu hijau dari Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
[irp]
Baca juga: Wali Kota Batu Dorong Petani Beralih ke Tanaman Tegak
Dewanti belum memberi izin sekolah tatap muka. Sebab, status zona kuning masih baru hitungan hari. Tepatnya sejak 18 Januari lalu ”Ini masih dua hari, antara kuning ke oranye (masih berpotensi naik) tergantung pada penerapan kedisiplinan protokol kesehatan oleh masyarakat baik atau tidak,” kata Dewanti.
Menurut dia, kondisi di Kota Batu masih berisiko tinggi untuk penyebaran Covid-19. Dia berharap masyarakat tidak terlena dengan status zona kuning ini. ”Jangan mengagung-agungkan zona kuning, bukan berarti terus sembrono tidak memakai masker,” katanya.
Dia berjanji ketika zona kuning ini berjalan sudah tiga bulan, maka pihaknya berani untuk memberi izin sekolah menggelar tatap muka.
Baca juga: Hujan Deras di Hulu, Kali Krecek Meluap Genangi Kota Batu
Dewanti meminta warga Kota Batu tidak menjadikan pembukaan tempat pariwisata sebagai barometer diperbolehkannya sekolah tatap muka. Risiko pembelajaran tatap muka (PTM) masih besar.
”Saya juga telah meminta dinas pendidikan untuk memberikan pemahaman kepada para orang tua,” katanya.
Dewanti sebenarnya memahami keinginan para orang tua supaya anaknya dapat kembali bersekolah. Dia juga meminta supaya masyarakat tidak berpikiran bahwa guru tidak bekerja selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Kakorlantas Polri Ajak Ojol Batu Bersama-sama Jaga Keselamatan
”Ini pertaruhannya anak di masa depan seumur hidup, tetapi kita harus maklum, jangan marah dan tersinggung (ketika memberi pengertian),” katanya.
Di sisi lain, dia mengatakan, hasil survei kepada para orang tua menunjukkan sebesar 70-80 persen keinginan untuk anaknya belajar di sekolah. Namun, hasil itu menurut dia belum kuat untuk dijadikan indikator penetapan PTM. .(hen)
Editor : Redaksi