Berikut Tanggapan Pemkot Surabaya Soal PPKM Jilid II

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) rencananya akan kembali diperpanjang oleh Pemerintah Pusat. Harapannya, penerapan PPKM Jilid kedua dapat menekan penularan virus Covid-19.

[irp]

Baca juga: Kecelakaan Maut di Omben Sampang, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia

Rencana tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ secara virtual.

Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana langsung merespon keputasan dari pemberlakuan PPKM Jilid kedua. Ia mengungkapkan bahwa akan langsung memantau efek dari PPKM. Salah satu fokusnya adalah memfokuskan kampung tangguh dan mendata masyarakat ekonomi ke bawah.

"Jika ada perpanjang maka kita secara teknis sudah siap, cuman efek dari PPKM ini harus kita pantau, kita masifkan data, nanti bantuannya seperti apa," ungkap Whisnu, pada Rabu (20/01/2021).

Whisnu juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya sedang berhitung. Bagaimana nantinya kampung tangguh juga bisa membuka dapur umum, agar warga yang terdampak tetap dapat mendapat logistik permakanan atau bantuan non tunai lainnya.

Baca juga: Jelang Nataru 2026, Pemkab Lamongan Gelar HLM untuk Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi

"Kalau memang itu diperpanjang maka harus kita hitung lebih cepat," tambahnya.

Di sisi lain, Whisnu juga akan berkomunikasi dengan pengusaha. Salah satunya adalah pusat perbelanjaan yang harus tutup pukul 20.00 selama masa PPKM. Ia memastikan Pemkot Surabaya akan berkoordinasi supaya tidak ada pegawai yang dirumahkan.

"Meski tidak ada keluhan atau laporan dari pengusaha selama PPKM, tapi karyawan sampai dirumahkan. Nanti dampak ekonomi akan terasa. Khususnya pusat perbelanjaan. Ada 38 di Surabaya," urainya.

Baca juga: Pemkab Bangkalan Bangun Sekolah Berpikir Kritis Lewat Program Pelatihan Deep Learning

Meski sebelumnya sempat mengajukan diskresi supaya Surabaya tidak masuk dalam daftar PPKM, namun kini Whisnu mengaku mengapresiasi PPKM. Sebab, dirinya menemukan beberapa nilai positif.

"Misalnya, pemberlakuan jam malam. Covid-19 ini kan lebih banyak berkembang malam hari. Dengan adanya jam mal, masyarakat nggak berkerumun pada malam hari. Sehingga bisa menekan angka warga yang terinfeksi Covid-19," pungkasnya.  (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru