KLIKJATIM.Com | Blitar - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar mengevakuasi 16 pasien covid tanpa gejala (OTG) yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Selanjutnya mereka diisolasi di rumah isolasi yang disediakan Pemkot Blitar di Gedung Poltekes Jalan Dokter Sutomo Kota Blitar.
[irp]
Baca juga: Tiga Gadis Belia Dijual ke Pria Hidung Belang, Lima Mucikari Diciduk Polres Blitar Kota
Petugas Satgas Covid dibantu Tim Covid-19 Hunter Polres Blitar Kota mendatangi rumah keenam belas pasien itu. Mereka dijemput dengan menggunakan mobil ambulan dan dibawa ke rumah isolasi khusus Covi Kota Blitar. "Sebanyak 16 pasien yang dievakuasi ini berasal dari tiga kecamatan di Kota Blitar. Kami membantu upaya pemindahan pasien Covid-19 dari yang semula isolasi mandiri di rumah masing-masing ke Rumah Isolasi Pemkot Blitar," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Polres Blitar Kota Ungkap 17 Kasus Narkoba dan Ringkus 19 Tersangka
Dijelaskan, pemindahan ini dilakukan untuk memudahkan mengecek kondisi pasien dan menjaga kedisiplinan pasien. Serta sebagai salah satu upaya untuk memutus penularan Covid-19 di hulu untuk mencegah timbulnya klaster keluarga. "Kami lakukan upaya di hulu untuk memutus penularan, sehingga petugas yang ada di hilir seperti tenaga kesehatan juga terbantu," jelasnya.
Kapolres berharap masyarakat di sekitar lokasi pasien Covid-19 tinggal tidak melakukan tindakan penolakan dan terus memberikan dukungan agar pasien cepat sembuh. "Saya berharap sudah tidak ada penolakan atau semacamnya," tegasnya.
Baca juga: Polres Blitar Ungkap Peredaran Uang Palsu
Data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Blitar menyebut, saat ini ada 1.045 kasus kumulatif. Dari jumlah itu angka kesembuhan mencapai 868, sementara 42 meninggal dunia. (hen)
Editor : Redaksi