KLIKJATIM.Com | Blitar -Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 17 kasus peredaran narkoba. Sebanyak 19 tersangka turut diamankan beserta barang bukti.
"Saat ini kami sampaikan hasil ungkap peredaran narkoba selama April sampai saat ini. Jumlahnya ada sekitar 17 kasus dengan 19 tersangka," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris T. Kalo saat press release, Senin (18/6/2026).
Lalo menyebut 17 kasus narkoba itu diungkap di 10 TKP yang berbeda. Sehingga tidak hanya dari wilayah hukum Polres Blitar Kota. Tetapi dari beberapa daerah luar kota.
Sementara untuk tersangka terdiri dari residivis, spesialis hingga pengedar baru. Beberapa di antaranya juga masih dalam satu jaringan.
"Kemudian untuk modusnya, mereka membeli dengan jumlah besar. Selanjutnya dijual paket kecil kepada masyarakat. Motifnya untuk memperkaya diri," lanjut Lalo.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi yakni, 34,39 gram sabu, 5.987 butir dobel L, beberapa HP dan sejumlah plastik klip.
Lalo mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba. Itu dilakukan untuk agar generasi muda tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
"Kepada masyarakat kami sampaikan untuk segera melapor apabila mendapati hal mencurigakan, misalnya ada aktivitas sistem ranjau dan sebagainya. Jangan sampai masyarakat Blitar tidak ada berada di lingkaran narkoba," tandasnya
Editor : Wahyudi