Gundul Kurir Sabu Kawakan di Surabaya Ini Dibekuk Polisi di Gresik

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Irawan (43) asal Pakis Gunung, Sawahan, Surabaya telah lama menjadi incaran Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dia akhirnya berhasil dibekuk di kosnya di Kesamben, Driyorejo, Gresik.

[irp]

Baca juga: Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Gelorakan Semangat Kedaulatan, Keadilan, dan Kemakmuran Bangsa

Irawan merupakan kurir sabu. Menurut catatan polisi dia merupakan pemain lama dalam dunia narkotika Surabaya. Saat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkoba. Anggota bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.

Baca juga: Sambut HUT Ke-81 RI, Relawan Jember Gelar Safari Merah Putih: Konvoi Hingga Bentangkan Kain 81 Meter

“Dia sudah kami incar sejak lama, setelah dapatkan informasi dari masyarakat, saya perintahkan anggota untuk menangkap pelaku 9 Januari 2021,” kata AKBP Memo Ardian, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (12/01/2021).

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 5 (lima) bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat masing-masing 1,12 gram, timbangan elektrik dan satu HP milik tersangka.

Baca juga: Momen HUT Ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kolaborasi Bangun Daerah

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru