KLIKJATIM.Com | Surabaya—Irawan (43) asal Pakis Gunung, Sawahan, Surabaya telah lama menjadi incaran Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dia akhirnya berhasil dibekuk di kosnya di Kesamben, Driyorejo, Gresik.
[irp]
Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg
Irawan merupakan kurir sabu. Menurut catatan polisi dia merupakan pemain lama dalam dunia narkotika Surabaya. Saat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkoba. Anggota bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.
Baca juga: Korban Meninggal Kecelakaan Perempuan Mabuk Terima Santunan Rp 267 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
“Dia sudah kami incar sejak lama, setelah dapatkan informasi dari masyarakat, saya perintahkan anggota untuk menangkap pelaku 9 Januari 2021,” kata AKBP Memo Ardian, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (12/01/2021).
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 5 (lima) bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat masing-masing 1,12 gram, timbangan elektrik dan satu HP milik tersangka.
Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Polda Jatim Periksa 22 Saksi
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (hen)
Editor : Redaksi