KLIKJATIM.Com | Bangkalan--Pemkab Bangkalan mengimbau tidak ada kerumunan perayaan di malam tahun baru 2021. Jika nekat menggelar perayaan dan kerumunan dipastikan akan ditindak.
[irp]
Baca juga: Sengketa Lahan Desa Belun, BPN Bojonegoro Tegaskan Keabsahan Sertifikat Ahli Waris
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, pihaknya telah koordinasi dengan jajaran Polres Bangkalan dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan memantau ketat akses do Jembatan Suramadu.
"Kami minta tidak ada perayaan dan kerumunan saat malam tahun baru karena kondisinya masih pandemi covid-19," katanya, Sabtu (26/12/2020).
Baca juga: UTM Tambah Profesor, Dorong Riset Terapan di Sektor Pertanian, Kelautan, Hukum, dan Industri
Dikatakan Latif, akses di Jembatan Suramadu akan menjadi perhatian khusus Satgas Covid-19. Sebab, biasanya di jembatan tersebut sering digunakan lokasi perayaan pergantian tahun.
"Kami akan gelar operasi yustisi kalau melanggar akan kami rapid tes," tuturnya.
Baca juga: Domino Naik Kelas: Surabaya Domino Tournament 2026 Sukses Jaring 1.500 Peserta Menuju Liga Pro
Latif mengatakan, jika memang menggelar perayaan pergantian tahun cukup doa bersama di masjid atau di musalla dengan tidak lebih dari 50 orang.
"Jangan sampai ada konvoi juga, akan kami tindak," imbuhnya. (mkr)
Editor : Suryadi Arfa