KLIKJATIM.Com | Bangkalan--Pemkab Bangkalan mengimbau tidak ada kerumunan perayaan di malam tahun baru 2021. Jika nekat menggelar perayaan dan kerumunan dipastikan akan ditindak.
[irp]
Baca juga: Dukung Kepastian Hak Tanah, Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Gemapatas di Desa Gesikan
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, pihaknya telah koordinasi dengan jajaran Polres Bangkalan dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan memantau ketat akses do Jembatan Suramadu.
"Kami minta tidak ada perayaan dan kerumunan saat malam tahun baru karena kondisinya masih pandemi covid-19," katanya, Sabtu (26/12/2020).
Baca juga: Akhiri Dualisme, PKDI Bangkalan Resmi Dilantik di Hari Pahlawan
Dikatakan Latif, akses di Jembatan Suramadu akan menjadi perhatian khusus Satgas Covid-19. Sebab, biasanya di jembatan tersebut sering digunakan lokasi perayaan pergantian tahun.
"Kami akan gelar operasi yustisi kalau melanggar akan kami rapid tes," tuturnya.
Baca juga: Waterpark Kangean Porak-poranda Diserbu Massa, Pengelola Minta Polisi Usut Provokator
Latif mengatakan, jika memang menggelar perayaan pergantian tahun cukup doa bersama di masjid atau di musalla dengan tidak lebih dari 50 orang.
"Jangan sampai ada konvoi juga, akan kami tindak," imbuhnya. (mkr)
Editor : Suryadi Arfa