Tok! KPU Tetapkan Eri Cahyadi-Armuji Pemenang Pilwali Surabaya 2020

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Eri Cahyadi-Armuji sebagai peraih suara teebaknyak. Eri-Armuji unggul 145.746 suara dari pasangan Mahcfud Arifin-Mujiaman.

[irp]

Baca juga: PWI Bojonegoro Serukan Kemerdekaan Pers, Tolak Penyebutan "Londo Ireng" terhadap Wartawan

Kepastian kemenangan yang diraih Eri-Armuji setelah KPU Kota Surabaya melakukan penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat kota pada Pilwali Surabaya 2020 di Hotel Singgasana, Kamis (17/12/2020).

Dalam Keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020 yang dibacakan, pasangan Eri-Armuji unggul dengan memperoleh 597.540 suara, sedangkan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno 451.794 suara.

Baca juga: SIER dan Pemkot Surabaya Dorong Inovasi Lingkungan

"Data pemilih dan penggunaan hak pilih, untuk perolehan suara Eri Cahyadi-Armuji 597.540, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno 451.794," kata Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno.

Suara masuk dinyatakan sebanyak 1.098.469. Dari angka itu, 1.049.334 suara di antaranya dinyatakan  sah, sedangkan suara tidak sah berjumlah 49.135.

Baca juga: Sabet Juara 1 Nasional dan Rookie of The Year 2026, Teknisi AHASS MPM Honda Jatim Buktikan Kualitas Layanan Terbaik

Sementara itu, Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi menyatakan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Surabaya 2020, dinyatakan telah sah.

"Rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2020, dinyatakan sah," tutur Syamsi yang dilanjutkan dengan mengetuk palu. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru