KLIKJATIM.com | Surabaya--Sejumlah perusahaan di Jatim masih ada yang menelantarkan buruhnya. Hal itu ditemukan setelah anggota DPRD Jatim Anik Maslachah melakukan bhakti sosial di RS Haji Surabaya.
"Saya menemui pasien yang tak diurus perusahaannya saat di rawat inap di RS Haji," kata Anik Maslacahah yang juga Wakil ketua DPW PKB Jatim, di Surabaya, Selasa (10/9/2019).
Baca juga: Ternyata Ada 523 Ribu Pengusaha Yang Tak Patuh Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
[irp]
Dikatakan Anik, pasien yang ditemuinya itu bekerja di sebuah perusahaan swasta di Sidoarjo. Berdasarkan pengakuan pasien, selama ini perusahaan tak lagi membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
"Padahal pasien mengaku sudah puluhan tahun bekerja di perusahaan," jelas Anik.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Informal Manfaatkan Keringanan Iuran 50% hingga Akhir 2026
[irp]
Atas permasalahan ini, dirinya bersama PKB jatim mendorong agar Pemprov Jatim memberikan pengawasan kepada perusahaan nakal. Sebab, adanya pasien yang diterlantarkan sangat merugikan buruh.
Baca juga: Antre Klaim Kini Lebih Mudah, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Online di Lapak Asik
"DPW PKB Jatim mendorong pemerintah melakukan intervensi terhadap perusahaan nakal, dan memberikan kesejahteraan kepada buruhnya, ya, ditegur lah itu perusahaannya" tegasnya. (try/mkr)
Editor : Redaksi