BPJS Buruh Tak Dibayar, PKB Jatim Dorong Pemerintah Tegur Perusahaan Nakal

klikjatim.com
Anggota DPRD Jatim, Anik Maslachah saat mengunjungi pasien rawat inap di RS Haji Surabaya. (Try Wahyudi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.com | Surabaya--Sejumlah perusahaan di Jatim masih ada yang menelantarkan buruhnya. Hal itu ditemukan setelah anggota DPRD Jatim Anik Maslachah melakukan bhakti sosial di RS Haji Surabaya.

"Saya menemui pasien yang tak diurus perusahaannya saat di rawat inap di RS Haji," kata Anik Maslacahah yang juga Wakil ketua DPW PKB Jatim, di Surabaya, Selasa (10/9/2019).

Baca juga: Pastikan Pelayanan Prima, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Peserta JKK di Gresik

[irp]

Dikatakan Anik, pasien yang ditemuinya itu bekerja di sebuah perusahaan swasta di Sidoarjo. Berdasarkan pengakuan pasien, selama ini perusahaan tak lagi membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Padahal pasien mengaku sudah puluhan tahun bekerja di perusahaan," jelas Anik.

Baca juga: Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei: Gratis dan Bersertifikat BNSP untuk 30 Ribu Peserta

[irp]

Atas permasalahan ini, dirinya bersama PKB jatim mendorong agar Pemprov Jatim memberikan pengawasan kepada perusahaan nakal. Sebab, adanya pasien yang diterlantarkan sangat merugikan buruh.

Baca juga: Pemprov dan DPRD Jatim Sepakati Dua Ranperda Strategis, Perkuat BUMD hingga Ekonomi Kreatif

"DPW PKB Jatim mendorong pemerintah melakukan intervensi terhadap perusahaan nakal, dan memberikan kesejahteraan kepada buruhnya, ya, ditegur lah itu perusahaannya" tegasnya. (try/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru