KLIKJATIM.Com | Jember - Dua orang artis pemain video porno Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jember bakal tidak tenang tidurnya. Sebab, keduanya bakal menerima sanksi bertumpuk dari Inspektorat Kabupaten Jember dan Polres Jember. Tidak itu saja, suami dan istri masing-masing bakal menempuh gugatan cerai talak.
[irp]
Baca juga: Bahas Saluran Irigasi, Ketua Komisi C DPRD Jember: Kami Sidak Lokasi Pertanian, Bukan Perumahan
"Itu belum sanksi sosial masyarakat yang akan dijatuhkan dalam waktu cukup lama. Masyarakat akan memandang negatif perbuatan kedua ASN ini. Ini perbuatan asusila yang tidak pantas dilakukan oleh seorang ASN yang berpendidikan tinggi sekelas seorang dokter dan bidan," kata Ketua Komisi A Tabroni.
Komisi A, kata Tabroni, mendesak inspektorat kabupaten agar bertindak tegas dan jelas dalam menangani kasus video mesum yang diperankan oknum dokter lelaki dan oknum bidan perempuan. “Inspektorat harus memanggil, karena mereka ASN, dan diperiksa hubungan maupun status masing-masing. Selain itu harus diberikan sanksi disiplin tegas,” kata Ketua Komisi A Tabroni.
Baca juga: Naikkan Level Pelayanan Pasien, RS di Jember Disorot Soal Klaim JKN
Sebelumnya Inspektur Kabupaten Jember Joko Santoso menegaskan, kedua ASN tersebut bisa dijatuhi sanksi berat jika terbukti. “Banyak yang dilanggar. Nanti kami akan lihat dulu,” katanya, Kamis (12/11/2020).
Ada tiga jenis sanksi berat. Paling ringan adalah penurunan pangkat satu tingkat selama tiga tahun. Sanksi lainnya adalah pembebastugasan dan pemberhentian dari status pegawai negeri sipil. “Berhenti ada dua: diberhentikan dengan hormat atau diberhentikan dengan tidak hormat. Dilihat kadar kesalahannya kalau terbukti,” kata Joko.
Baca juga: Hujan Es di Jember, Bapak Anak Tewas Tertimpa Pohon
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, di Jember sedang viral video porno yang dilakukan dua oknum ASN Pemkab Jember. Ada tiga video porno yang beredar, masing-masing berdurasi 21 detik, 35 detik, dan 48 detik. Video berdurasi 21 detik dan 48 detik menayangkan adegan suami-istri antara dokter dan bidan.
Namun hanya wajah sang bidan yang terlihat. Sementara untuk video berdurasi 35 detik, hanya adegan sang bidan yang mengenakan kembali celananya. Video itu tersebar di dunia maya sejak beberapa hari belakangan. (hen)
Editor : Abdus Syukur