KLIKJATIM.Com | Gresik – Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kabupaten Gresik mengikuti gelaran pemungutan suara dalam pilkada serentak 2024. Para warga binaan menyalurkan hak pilihnya di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan KPU Kabupaten Gresik, Rabu 27 November 2024.
Kepala Rutan IIB Kabupaten Gresik Yuliawan Dwi Nugroho menyampaikan, proses pemungutan suara di Rutan berlangsung tertib dan netral.
Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh masing-masing TPS, yakni TPS 901 dan TPS 902, disusul pembacaan sumpah oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Pemungutan suara dimulai tepat pukul 07.30 WIB, dengan pemanggilan pemilih secara berurutan sesuai Blok hunian dan TPS masing-masing,” tutur Yuliawan.
Dikatakan, sebagai bagian dari upaya menciptakan inklusivitas dalam demokrasi, TPS penyangga dari luar rutan juga masuk untuk mengakomodasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dari luar lokasi rutan.
“Langkah ini memastikan bahwa hak pilih WBP yang berasal dari daerah lain tetap dapat tersalurkan meskipun berada dalam masa pembinaan di Rutan Kelas IIB Gresik,” tutur dia.
Yuliawan merinci, kumlah pemilih yang terdaftar di Rutan Kelas IIB Gresik mencapai 742 orang, terdiri dari 716 warga binaan dan 26 petugas rutan. Proses pemungutan suara berjalan lancar di bawah pengawasan dan monitoring oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Timur, Kasipidum Kejari Gresik beserta staf, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Yuliawan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan netral dan sesuai aturan.
“Kami menjamin seluruh proses ini berlangsung aman dan transparan, berkat kerja sama dengan KPU, Bawaslu, para saksi paslon, serta dukungan dari pihak keamanan TNI, Polri, dan stake holder terkait,” ujar Yuliawan.
Warga binaan yang memiliki hak pilih turut menggunakan hak politik mereka dengan penuh semangat. Salah seorang warga binaan menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Kami bersyukur masih bisa berpartisipasi dalam Pilkada. Prosesnya sangat teratur dan tanpa tekanan,” ungkapnya.
Baca juga: Pilkada Serentak Kabupaten Gresik, Tim Yani-Alif Klaim Unggul dari Kotak Kosong Melalui Hitung Cepat
Setelah proses pencoblosan selesai, penghitungan suara dilakukan langsung di TPS 901 dan TPS 902 yg di mulai pukul 13.00 WIB dan selesai pada pukul 15.30 WIB. Proses ini disaksikan oleh petugas KPU, Bawaslu, para saksi paslon, serta perwakilan warga binaan untuk memastikan transparansi dan keabsahan hasil.
Berikut Hasil Pemilukada di TPS Lokasi Khusus Rutan Kelas IIB Gresik:
1. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur
TPS 901
Paslon 01: 25 suara
Paslon 02: 133 suara
Paslon 03: 204 suara
Jumlah suara sah : 362 suara
Jumlah suara tidak sah : 9 suara
Jumlah seluruh suara : 371 suara
TPS 902
Paslon 01: 18 suara
Paslon 02: 126 suara
Paslon 03: 215 suara
Jumlah suara sah : 359 suara
Jumlah suara tidak sah : 12 suara
Jumlah seluruh suara : 371 suara
2. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik
TPS 901
Paslon 01: 159 suara
Kotak kosong: 31 suara
Jumlah suara sah: 190 suara
Jumlah suara tidak sah: 8 suara
Jumlah seluruh suara : 198 suara
TPS 902
Paslon 01: 154 suara
Kotak kosong: 35 suara
Jumlah suara sah: 189 suara
Jumlah suara tidak sah: 10 suara
Jumlah seluruh suara : 199 suara. (qom)