klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Wow! BPN Gresik Rampungkan 113 Ribu Peta Bidang dan 82.403 Sertipikat Tanah Tahun Ini, Terbanyak se-Indonesia

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Kepala Kantor BPN Gresik Asep Heri berfoto dengan warga penerima sertipikat tanah (Prokopimkab Gresik for Klikjatim.com)
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Kepala Kantor BPN Gresik Asep Heri berfoto dengan warga penerima sertipikat tanah (Prokopimkab Gresik for Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Gresik tahun ini berhasil merampungkan peta bidang tanah sebanyak 113.967 dan 82.403 sertipikat tanah yang diajukan pemohon.

Jumlah ini diklaim yang terbanyak se-Indonesia. Peta bidang dan sertipikat itu mayoritas dihasilkan dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Baca juga: Pemkab Ajukan Verifikasi Lahan Sawah Dilindungi Kabupaten Gresik Kepada Kementerian ATR/BPN, Ranperda RTRW Segera Final

Kepala Kantor BPN Gresik Asep Heri menyebutkan, asal usul PTSL ternyata berawal dari gerakan di Desa Wotan Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Selain itu ada gerakan yang namanya Halodanding (Hadiri Di Lokasi Pendaftaran Tanah Keliling).

Asep juga mengatakan, gerakan Wakaf nasional yang dimulai dari Jawa Timur juga diawali dari Kabupaten Gresik, hari ini menjadi Pilot Project PTPN (Pemetaan Tematik Pertanahan dan Ruang).

"Pertama kali di Indonesia dilaksanakan di empat kecamatan, di antaranya Kecamatan Gresik, Kebomas, Kedamean dan Wringinanom 72 desa dan kelurahan PTPN pertama kali di Kabupaten Gresik," beber Asep dalam kegiatan penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada warga di Balai Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Kamis (8/12/2022).

Dirinya berharap, masyarakat di Kabupaten segera mendapatkan sertipikat. Sehingga 2023 Gresik menjadi satu-satunya kabupaten lengkap.

"Seluruh bidang tanahnya terukur, terpetakan dan bersertipikat," imbuhnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, Camat Panceng Ahmad Nasikh, Kepala Desa Dalegan Moh. Gholib Syukur, Tokoh Agama Kecamatan Panceng K.H Alfin Sonhaji, Kepala Desa se-Kecamatan Panceng, jajaran BPN Gresik dan Warga penerima sertipikat.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) menilai, PTSL ini adalah sebuah program birokrasi atau inovasi percepatan dan akselerasi yang dilakukan oleh ATR/BPN, dan PTSL sangat dibutuhkan masyarakat.

"Ini serentak secara masif di Kabupaten Gresik, karena ini menjadi sebuah harapan semua warga," paparnya.

Menurut Gus Yani ini sebuah kolaborasi yang hebat, Pemkab, DPRD, BPN termasuk semua Kepala Desa bergerak secara cepat untuk menuju kabupaten lengkap.

"Menjalin komunikasi secara intens dengan BPN, bagaimana agar PTSL untuk warga Kabupaten Gresik, prosesnya bisa cepat," kata Yani.

Baca juga: BPN Gresik Buka Layanan Pengurusan Tanah Sabtu dan Minggu

Mantan Ketua DPRD Gresik itu berpesan, agar masyarakat yang menerima sertipikat tanah, untuk menjaga dan merawat serta memanfaatkannya dengan bijak. Jika diperlukan untuk keperluan modal usaha tidak masalah, hal ini tentunya untuk menghindari pembelian barang yang konsumtif.

"Mudah-mudahan Gresik menuju kabupaten lengkap, pada tahun 2023 segera terwujud dan terealisasi secara lengkap," harap Yani. (yud)

Editor :