klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tunggakan PBB Capai Rp271 Miliar, Pemkab Gresik Lantik Jurusita Pajak Daerah 

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyalami jurusita pajak daerah yang baru dilantik (Dok)
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyalami jurusita pajak daerah yang baru dilantik (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 17 Jurusita Pajak Daerah dalam upacara yang digelar hari ini. Pelantikan ini dihadiri oleh Plt Bupati Gresik Asluchul Alif, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, serta Kepala BPPKAD Gresik, Andhy Hendro Wijaya.

Pelantikan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Pemkab Gresik karena untuk pertama kalinya memiliki jajaran Jurusita Pajak Daerah yang sah secara hukum. Para jurusita akan bertugas menegakkan kepatuhan pajak, khususnya dalam penagihan tunggakan yang selama ini membebani keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Alif menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan komunikatif dalam pelaksanaan tugas para jurusita.

“Yang kita tagih adalah warga kita sendiri. Maka, etika, empati, dan komunikasi harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas. Penegakan kewajiban pajak tidak boleh mengabaikan sisi kemanusiaan," tegasnya.

Saat ini, tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Gresik tercatat sebesar Rp271,1 miliar. Dengan hadirnya jurusita, penyelesaian piutang ini diharapkan dapat berlangsung secara bertahap dan terukur.

Baca juga: Tim Raimas Polres Gresik Gagalkan Aksi Tawuran dan Amankan 2 Pelaku
Plt Bupati Alif juga menegaskan bahwa pelantikan ini harus diikuti dengan aksi nyata.

“Saya ingin melihat progres yang konkret. Setiap langkah harus memberi dampak dan membawa kita lebih dekat pada penyelesaian piutang,” ujarnya.

Sebagai dasar pelaksanaan, Pemkab Gresik telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Piutang pada 2024. Sebelumnya, BPPKAD Gresik juga melakukan studi tiru ke Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dan memberikan pelatihan khusus kepada para jurusita di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Kepala BPPKAD Gresik, Andhy Hendro Wijaya, menyatakan bahwa pelantikan ini adalah langkah awal dari reformasi fiskal daerah. Fokus awal penagihan akan dimulai dari wilayah perdesaan pada Juni 2025.

“Kehadiran jurusita ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penagihan serta mempercepat penyelesaian piutang pajak secara menyeluruh,” pungkasnya. (qom)

Editor :