KLIKJATIM.Com | Gresik – Pendapatan dan belanja Pemkab Gresik dalam APBD 2024 yang diproyeksi surplus mebawa sejumlah konsekuensi, salah satunya terkait Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik Moh Syafi’ AM menyampaikan, agar postur anggaran surplus maka sejumlah pengeluaran diefisienkan.
Syafi’ menyebut pos anggaran yang dikurangi salah satunya adalah TPP ASN Pemkab Gresik sebesar 12,5 persen, kemudian pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan 20 persen dan usulan (hibah) di Musrenbang 50 persen.
“Jadi ada prioritas belanja, awalnya yang kami usulkan dipotong adalah anggaran di beberapa Dinas yang besar, seperti PUTR, Dispendik, namun tidak bisa,” beber Syafi’ usai finalisasi APBD dan Paripurna pengesahan APBD 30 Oktober 2023.
Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menyampaikan, ASN tak perlu khawatir terkait kebijakan pemotongan TPP itu. Pasalnya di perjalanan tahun anggaran masih bisa dilakukan Perubahan Anggaran atau P-APBD untuk mengembalikan TPP seperti semula.
“Kebijakan ini berangkat dari analisis prioritas dan urgensitas belanja, yang dipotong bukan hanya TPP,” ungkap Nurhamim.
Nurhamim melanjutkan, dalam tempo Januari hingga bulan 10 uji belanja dan pendapatan akan terus dilakukan, bila pendapatan daerah bisa lebih tinggi dari target atau sama dengan target TPP bisa dikembalikan seperti semula.
“Ruangnya melalui P-APBD,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman saat dikonfirmasi kebijakan pemotongan TPP ini belum merespon, baik permintaan konfirmasi yang dikirim melalui pesan singkat dan telepon. (qom)