KLIKJATIM.Com | Jombang – Nasib nahas dialami seorang mahasiswa inisial EFR (19) warga Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang diketahui meninggal dunia ditempat kejadian kecelakaan, usai menabrak sebuha mobil pikap.
Kejadian kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Februari 2024 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten setempat saat melintas dan mengendarai sepeda motor merk honda Nopol S-2517-OJ.
Menurut saksi mata warga setempat, Fatik (26) mengungkapkan kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia tersebut, diketahui melibatkan sebuah mobil pikap Nopol S-9137-WM dikemudikan oleh SYT (44) warga Kecamatan Sumobito hendak berbelok ke kanan.
“Kecelakaan bermula saat mobil pikap yang berjalan dari arah selatan ke utara, saat di TKP diduga sopir kurang memperhatikan kendaraan dibelakangnya, saat belok kanan/timur tertabrak pengendarq motornya yang berjalan dari belakang,” ungkapnya.
Baca juga: Bejat, Pria di Jombang Ini Cabuli Anak Tiri Sambil Ngancam Pakai Golok
Setelah terjadi tabrakan yang tidak terhindarkan, menurut Fatik pengendara motor diketahui terpental, membuat jedua kendaraan mengarah ke arah pembatas jembatan di area TKP.
“Pengendara motornya luka parah, akibat tertabrak dan terkena pembatas jembatan tadi,” tambahnya.
Diketahui akibat kecelakaan tersebut, satu korban yakni mahasiswa pengendara motor dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialami, untuk sopir pikap tidak mengalami luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Iptu Anang Setiyanto membenarkan kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa seorang pengendara motor di Jalan Raya Desa Brambang tersebut.
Pihaknya menerjunkan tim Satlantas Polres Jombang untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, olah TKP, dan juga melakukan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakan guna proses lebih lanjut.
“Untuk kendaraan yang terlibat kami amankan di kantor Satlantas Polres Jombang untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (qom)