klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sukur Priyanto Mencium Dugaan Ada Main Suara Saat Pemilu 2024 Terhadap Salah Satu Partai di Bojonegoro

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Diduga ada main suara ke salah satu partai, wakil ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto memberi peringatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bojonegoro terkait pentingnya mematuhi UU Nomor 5 Tahun 2014 yang menegaskan netralitas ASN menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).

Dalam UU tersebut, dijelaskan bahwa ASN dilarang terlibat sebagai anggota atau pengurus Partai Politik serta diwajibkan untuk tidak memihak dalam segala bentuk pengaruh atau kepentingan politik.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto mengatakan, di Bojonegoro ini ada dugaan bahwa, salah satu partai mengarahkan kepada ASN, OPD, Camat, Kepala Desa maupun para THL di Bojonegoro untuk berpihak kepada salah satu calon.

"Kalau sesuai amanah undang-undang apalagi bicara ASN ini kan harus bisa menjaga netralitas, netralitas di Bojonegoro sangat kita ragukan karena, diduga ASN di Bojonegoro ini melakukan mobilisasi ataupun dukungan terhadap salah satu calon yang ada di Kabupaten Bojonegoro," ujar Sukur Priyanto Rabu (13/12/2023).

Oleh sebab itu, ia menghimbau kepada PJ Bupati Bojonegoro harus bisa membawa dan menjaga marwah demokrasi di negara ini, karena sebagai ASN, pelayanan masyarakat itu sudah seharusnya dia melakukan hal-hal yang memang tidak ada kecenderungan kepada salah satu calon, baik calon Presiden, calon Bupati maupun calon-calon DPR tersebut.

"Saya menghimbau kepada Bupati untuk menjaga marwah demokrasi untuk menjaga netralitas ASN, dan kami juga minta kepada seluruh jaringan baik BPD, Bupati maupun inspektorat, agar menjaga netralitas anak buahnya," harapnya.

Dikatakan, kalau berkaitan dengan melaporkan ke komisi ASN, harus mengumpulkan data-data. "Ya kalau memang nanti disinyalir ke belakang ini masih ada kegiatan-kegiatan baik ASN, Kepala Dinas, Camat, termasuk P3K dan para THL kalau memang masih melakukan hal-hal atau keterpihakan kepada salah satu partai ya kami tidak segan-segan akan melaporkan kepada komisi ASN," imbuhnya.

"Kenapa ini saya lakukan, sebenarnya ini kan banyak sekali, baik Camat maupun kepala OPD, kepala desa, THL P3K ini memang diperintahkan untuk mencari dukungan kepada salah satu partai, ini tentu sangat menyakiti sendi-sendi demokrasi yang ada di negara kita ini," kata politisi Demokrat.

Jika dugaan itu terbukti, Sukur Priyanto bakal merekomendasikan kepada PJ Bupati Bojonegoro agar Bupati melakukan rotasi terhadap OPD maupun Camat yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro. "Ya ini ada indikasi ada kontrak politik antara Camat dengan salah satu calon yang dulunya mempunyai kekuasaan di Bojonegoro, dimana mereka diwajibkan untuk memberikan dukungan mulai dari 30 sampai 200 suara pada salah satu partai," ungkapnya.

"Mereka diduga diperintahkan yang punya kekuasaan di Bojonegoro pada saat itu, infonya juga yang penerima bantuan dari pemerintah diwajibkan untuk mendukung ke salah satu partai tersebut," pungkasnya. (ris)

Editor :