KLIKJATIM.Com | Jombang – Dalam upaya mewujudkan program Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL), petugas gabungan dari Satlantas Polres Jombang, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, dan Jasa Raharja menggelar sosialisasi kepada para sopir truk di simpang empat Jalan Wahid Hasyim.
Petugas memberhentikan sejumlah kendaraan, khususnya truk bermuatan, untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan memberikan imbauan tentang pentingnya keselamatan berkendara serta mengangkut barang sesuai kapasitas.
Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sosialisasi Korlantas Polri guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan mengedepankan prinsip Zero ODOL.
“Hasil pantauan hari ini masih ditemukan pelanggaran berupa muatan berlebih dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai. Namun, saat ini kami belum memberikan sanksi tilang karena masih dalam tahap sosialisasi menuju Indonesia Zero ODOL,” ujarnya pada Rabu, 4 Juni 2025.
Baca juga: CV Rumah Jeddiah UMKM Binaan Bank Jatim Tembus Pasar Kuwait, Ekspor Ribuan Alas KakiIptu Rita menambahkan bahwa memperhatikan beban muatan kendaraan sangat penting demi keselamatan sopir dan pengguna jalan lainnya.
“Sopir yang terbukti melanggar kami beri surat teguran untuk diteruskan kepada pemilik kendaraan. Sosialisasi akan berlangsung hingga 30 Juni, dilanjutkan dengan masa peringatan sampai 13 Juli, sebelum penindakan diberlakukan,” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Budi Winarno, yang turut hadir bersama tim uji kendaraan, menjelaskan bahwa untuk mengetahui pelanggaran muatan berlebih, petugas menggunakan acuan seperti panjang kendaraan, tinggi kendaraan, serta jarak antar sumbu.
“Selain itu, di kendaraan juga tertera beban maksimal yang boleh diangkut. Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan beberapa kendaraan yang membawa muatan melebihi batas,” pungkas Budi. (qom)
Editor : Diana