KLIKJATIM.Com | Sumenep – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran yang cukup besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dana sebesar Rp69.300.000 dialokasikan khusus untuk keperluan sewa gedung pertemuan selama setahun penuh.
Keterbatasan kapasitas ruang kantor menjadi alasan utama Disdik Sumenep mengambil kebijakan sewa gedung di luar instansi. Sejak September 2025, Disdik tercatat telah menggunakan tiga gedung berbeda untuk berbagai kegiatan resmi dan bahkan berencana menambah satu lokasi sewa lagi pada November 2025.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Sumenep, Mohammad Fajar Hidayat, menjelaskan bahwa ruang pertemuan di kantor Disdik tidak memadai untuk menampung peserta dalam jumlah besar.
Baca Juga : DPRD Sumenep Gerah, Event Megah Disbudporapar Disebut Tak Dongkrak PAD“Kapasitas ruangannya tidak cukup kalau di kantor Dinas Pendidikan. Sekolah yang kami bina ada sekitar 198. Kalau yang diundang Kasi Sekolah, bukan hanya kepala sekolah yang datang, bisa dua kali lipat jumlahnya,” kata Fajar, pada Senin (13/10).
Fajar menyebut, hingga kini anggaran sewa gedung sudah terpakai untuk tiga kali kegiatan penting.
“Sudah tiga kali digunakan. Yang pertama untuk kegiatan BOS, kedua untuk pelatihan pembelajaran mendalam berbasis AI dan coding bagi sekolah yang tidak menerima BOS kinerja, dan yang ketiga akan dipakai bulan depan untuk kegiatan evaluasi,” jelasnya.
Baca Juga : Status KLB Campak Sumenep Belum Dicabut, Dinkes Tunggu Dua Kali Masa InkubasiLangkah menyewa gedung luar dinilai sebagai solusi paling realistis untuk saat ini. Pihak Disdik Sumenep menekankan bahwa penggunaan gedung luar menjadi pilihan utama agar seluruh kegiatan dapat berjalan secara efektif, kondusif, dan mampu menampung seluruh peserta. (yud)
Editor : Hendra