KLIKJATIM.Com | Gresik — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Kemitraan Berusaha selesai dibahas DPRD Gresik bersama eksekutif.
Panitia Khusus (Pansus) satu DPRD Gresik yang menggodok ranperda ini melakukan finalisasi pembahasan itu kemarin, Jumat (02/07/2022).
Ketua Pansus satu Syahrul Munir menjabarkan, dengan lahirnya perda ini diharapkan mampu menstimulasi tumbuh geliat ekonomi menengah ke bawah yang ada di Kabupaten Gresik.
Menurut dia, perda ini mengamanatkan perusahaan besar yang beroperasi di Gresik wajib bermitra dengan usaha menengah dan kecil yang ada di Kabupaten Gresik.
"Kategori usaha menengah dan kecil ini bisa berupa Perusahaan PT, CV, Kelompok UMKM, Koperasi, Bumdes, dan BUMD," beber Ketua Fraksi PKB ini.
Untuk memastikan hal itu terlaksana, lanjut Syahrul, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) akan mengampu amanat dari perda itu
"Karena Dinas ini yang mengetahui persis arus keluar masuknya investasi yang ada di Kabupaten Gresik," ujar dia.
Secara lebih spesifik, menurut Syahrul, perda ini mengamanatkan Pemerintah Daerah wajib menyediakan media informasi berupa E-Katalog daerah.
Maka, setiap usaha-usaha lokal yang sudah mempunyai izin dan masuk di E-Katalog daerah akan difasilitasi untuk menjadi kandidat mitra investor-investor besar yang masuk ke Kabupaten Gresik.
"Tentu kami mohon doa dari semuanya karena perda ini insya Allah menjadi yang pertama kali ada di Indonesia. Bahwa ada keberanian daerah mengamankan potensi lokalnya melalui perda Fasilitasi Kemitraan Berusaha. Setelah ini, Perda ini akan dikirim ke Gubernur untuk mendapatkan fasilitasi. Mudah-mudahan berhasil," beber dia.
Sekedar diketahui, perda fasilitasi kemitraan berusaha ini lahir dengan filosofi bahwa konten lokal daerah harus berkontribusi penuh dan dilibatkan dalam segala jenis pembangunan yang ada di Kabupaten Gresik. Perda ini sebagian besar merujuk kepada Peraturan Menteri BKPM Nomor 1 tahun 2022. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar
BPN Canangkan GEMAPATAS, Wabup Alif Tegaskan Komitmen Gresik Menuju “Lengkap”
Wabup Alif menambahkan, kepastian hukum atas tanah merupakan pilar utama kemakmuran rakyat.…
Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Nasional Berkat Inovasi Pergudangan dan Pengantongan Cerdas
Dua inovasi andalan mereka, Smart Bagging Ecosystem dan Smart Warehouse Ecosystem.…
Lanjutkan Perjuangan Pahlawan Melalui Program Prioritas, Bupati Yes: Berjuang dengan Ilmu, Empati, dan Pengabdian
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan tahun 2025 di Alun-Alun Lamongan, Senin (…
Dukung Kepastian Hak Tanah, Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Gemapatas di Desa Gesikan
KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kantah ATR/BPN) Kabupaten Tulungagung mengikuti Zoom meeting G…
Upacara Hari Pahlawan di Bojonegoro, Bupati: “Teruskan Perjuangan dengan Kerja Nyata”
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro — Suasana khidmat menyelimuti Alun-Alun Bojonegoro saat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan k…
Perdana di Gresik, YLBHKG Gelar Dialog Praktisi Hukum Bahas Penerapan KUHP Nasional
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah advokat, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta anggota DPRD Gresik.…