KLIKJATIM.Com | Sumenep – Program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tampaknya belum mendapatkan sambutan luas dari masyarakat. Data terbaru menunjukkan hanya lima orang anak yang mendaftarkan diri, dengan rincian dua siswa untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan tiga lainnya untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Sumenep, Baihaki, menjelaskan bahwa kelima calon peserta didik tersebut merupakan hasil penelusuran para pendamping PKH di lapangan dan telah diverifikasi. Mereka dinyatakan layak untuk mengikuti program Sekolah Rakyat.
"Mereka sudah kami asesmen, dan kelimanya termasuk dalam kelompok yang memenuhi syarat karena berasal dari keluarga yang masuk dalam desil satu dan dua dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)," jelas Baihaki pada Selasa (22/7).
Baca Juga : DPRD Sumenep Desak Kejati Jatim Periksa Oknum Kabid Perkimhub Terkait Dugaan Pungli BSPSMeskipun demikian, sebagian dari calon siswa ini masih tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Dinas Pendidikan. Hal ini memerlukan proses lebih lanjut untuk pemindahan secara administratif ke Sekolah Rakyat.
"Saat ini para pendamping masih terus melakukan penelusuran lanjutan, baik terhadap anak-anak yang sudah masuk dalam DTSEN maupun yang belum terdata, tapi sebenarnya tergolong tidak mampu," lanjutnya.
Berdasarkan data hasil verifikasi lapangan oleh PKH, tercatat ada 18.370 anak usia sekolah di Sumenep yang sebenarnya memenuhi syarat untuk masuk Sekolah Rakyat. Mereka berasal dari keluarga yang tergolong dalam desil satu (pengeluaran kurang dari Rp500 ribu per kapita per bulan) dan desil dua (pengeluaran antara Rp600 ribu hingga Rp700 ribu).
Baca Juga : Puluhan Tambang Tak Berizin, Pemkab Sumenep Ingatkan Sanksi PidanaGuna memperluas jangkauan calon siswa, Pemkab Sumenep mengerahkan berbagai elemen, mulai dari camat, kepala desa, hingga penyuluh agama dari Kementerian Agama di seluruh kecamatan. Mereka ditugaskan untuk menyisir dan mendata anak-anak dari keluarga kurang mampu, baik yang sudah terdata dalam DTSEN maupun yang belum.
Pemerintah daerah juga membuka peluang bagi anak-anak dari keluarga miskin yang belum terdata dalam DTSEN. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep akan mengajukan nama-nama mereka ke Badan Pusat Statistik (BPS) agar status desil-nya dapat disesuaikan.
Langkah ini diambil mengingat jumlah calon siswa yang mendaftar masih jauh dari target awal. Pemerintah menargetkan Sekolah Rakyat Sumenep dapat menerima 100 siswa pada tahap perdana, terdiri dari 50 siswa jenjang SD dan 50 siswa jenjang SMP.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pragaan Sumenep, 31 Poket Disita dari Dalam Bungkus RokokSambil menanti rampungnya pembangunan gedung tetap yang berlokasi di Desa Patean di atas lahan 10 hektare, proses belajar-mengajar akan sementara dilakukan di gedung Sarana Kegiatan Diklat (SKD) yang berada di Kecamatan Batuan. (yud)
Editor : Hendra