Petugas TPS Sakit hingga Keguguran Tercatat Sembilan Orang, Satu Meninggal di Gresik

Reporter : Redaksi - klikjatim

foto: (Istimewa)

GRESIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jawa Timur hingga kini mencatat sebanyak 10 petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilaporkan sakit dan meninggal dunia akibat kelelahan melaksanakan proses pemilahan umum (pemilu) 2019.

Satu di antaranya meninggal atas nama Supiin (60), anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di TPS 12 Dusun Purworejo, Desa Metatu, Kecamatan Benjeng. “Beliau (Supiin) kecapean, kemudian sakit dan akhirnya meninggal beberapa hari lalu,” kata Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Gresik, Makmun, Jumat (26/04/2019).

Kemudian Sundari Safitri (26), anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) TPS 9 Desa Kandangan, Cerme, terpaksa harus merelakan kepergian anaknya yang masih dalam kandungan. Dia keguguran.

Sedangkan delapan petugas lainnya antara lain Misbahul Munir (35), anggota KPPS TPS 10 Desa Bulurejo, Benjeng. Kondisinya kecapean sehingga tensi darahnya naik 180 dan masuk UGD Puskesmas setempat.

[irp] [irp]

Ketua KPPS TPS 5 Desa Kedungsekar, Benjeng, Suwono (40), mengalami sesak nafas. Sehingga pada waktu menjalankan tugasnya harus didampingi dokter desa.

Selanjutnya, Rudik Purwanto (53), linmas TPS 15 Desa Bambe, Driyorejo; Supartono (48), linmas TPS 04 Desa Dahanrejo, Kebomas mengalami kecelakaan; Mufarikhin (26), KPPS TPS 04 Ketapanglor, Ujungpangkah; Suhariyanto (50), linmas TPS 05 Desa Sambogunung, Dukun; Supari (42), Ketua KPPS Desa Mojopetung, Dukun; serta Sunardi (43), anggota KPPS Suci, Manyar yang terpaksa opname selama 3 hari.

“Semuanya sudah kami data dan sudah dilaporkan ke KPU Provinsi, agar nantinya disampaikan ke KPU RI,” tandasnya. (nul/*)