KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, terus menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyelesaian Program Strategis Nasional (PSN), khususnya terkait sertifikasi tanah wakaf. Dalam rangka itu, ia melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung pada Kamis, 19 Juni 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantah Tulungagung dan turut dihadiri sejumlah pihak penting, antara lain Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Kepala Kantor Pertanahan Kota Blitar, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Kepala Kantor Pertanahan Trenggalek, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, BPKAD Tulungagung, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan sejumlah lembaga keagamaan.
Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung, Ahmad Junaedi, menyampaikan bahwa pihaknya telah membina sinergi yang baik dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan lembaga keagamaan guna mendukung percepatan sertifikasi wakaf.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Kakanwil ke Kantah Tulungagung. Kami siap menerima arahan dan petunjuk. Dapat kami laporkan bahwa sinergitas dengan semua pihak telah kami lakukan dalam rangka percepatan pendaftaran sertifikat wakaf,” ujarnya.
Baca juga: Kejar Target Sertifikasi, Kanwil ATR/BPN Jatim Cek Langsung Progres Tanah Wakaf di Tulungagung dan SekitarnyaSementara itu, Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Sengketa, Wikantadi, menekankan pentingnya sinkronisasi data antarinstansi agar proses sertifikasi wakaf dapat berjalan efisien dan akurat.
“Dari BWI, Kemenag, dan pihak terkait lainnya, mohon lakukan klarifikasi jika terdapat data yang tidak sesuai. Hal ini penting karena output akhirnya akan digunakan untuk membuat peta sebaran wakaf di Jawa Timur. Harapan kami, data yang ada benar-benar telah melalui proses verifikasi menyeluruh. Sertifikasi ini juga penting untuk mencegah potensi sengketa antara nadzir dan wakif maupun ahli waris,” tegasnya.
Dalam arahannya, Kakanwil BPN Jatim Asep Heri kembali menegaskan pentingnya menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sesuai target nasional. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar