Perampok Beraksi di Jombang Todongkan Pisau ke Pemilik Toko Kelontong, Uang Rp7,8 Juta Digasak

Reporter : Diana - klikjatim.com

Aksi perampok di Jombang menodongkan pisau ke penjaga toko terekam CCTV (Ist)

KLIKJATIM.Com | Jombang – Perampok bersenjata tajam di Kabupaten Jombang beraksi menodongkan pisau kepada pemilik toko di Desa Talunkidul, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang pada Minggu 21 Juli 2024 beberapa hari lalu. Sang pemilik toko kelontong pun terpaksa menyerahkan uang sebanyak Rp7,8 juta kepada perampok yang belum diketahui identitasnya tersebut.

Aksi penodongan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, aksi perampok sempat terekam kamera pengintai CCTV, di mana terlihat seseorang memasuki area kasir dengan menodongkan senjata tajam kepada dua perempuan, sembari meminta uang yang disimpan.

Nampak dua perempuan merasa ketakutan, kemudian sejumlah uang diberikan, bahkan pelaku tidak cukup meminta sebagian uang namun terus meminta uang kembali sampai tak tersisa.

Atas kejadian tersebut, korban tengah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan tindak lanjut, dan menangkap pelaku.

“Ditodong minta uang, ada Rp7,8 juta,” kata salah satu kasir toko, Siska (29) pada Rabu 24 Juli 2024.

Baca juga: Polisi dan Kejaksaan Gresik Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Perampokan di Desa Imaan, Pelaku Utama Masih Diburu

Siska mengaku dirinya ketakutan saat pelaku mengancam membunuh, dengan menodongkan senjata tajam yang diarahkan kepadanya.

“Pelakunya sempat ngancam mau bunuh saya kalau gak kasihkan uang, semua uangnya habis itu orangnya kabur,” ungkapnya.

Menurut Siska, kejadian yang menegangkan tersebut terjadi sesaat toko akan bersiap tutup, namun seorang pria yang tidak dikenalinya melakukan hal tidak terduga.

“Pelakunya satu orang, pas malam toko mau tutup. Orangnya kecil kurus kira-kira tinggi 160 sentimeteran, pakai hoodie warna abu pakai masker, topi, pakai, motor matic,” jelas Siska.

Hingga saat ini kejadian yang menimpa Siska tengah ditangan pihak Polres Jombang, usai adanya laporan yang baru dilakukan oleh korban karena usai dalam keadaan trauma karena aksi penodongan dan pengancaman dari pelaku. (qom)