klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Penyelidikan Kasus BSPS di Sumenep Masuk Tahap Penyidikan, Sejumlah Pihak Diperiksa Intensif

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Dua mobil terparkir di halaman rumah yang diduga menjadi lokasi pemeriksaan terkait kasus BSPS di Sumenep. (M.Hendra.E/KLIKJATIM.Com)
Dua mobil terparkir di halaman rumah yang diduga menjadi lokasi pemeriksaan terkait kasus BSPS di Sumenep. (M.Hendra.E/KLIKJATIM.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini memasuki babak serius. Kasus ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Beberapa individu yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut mulai diperiksa secara mendalam oleh tim penyidik. Salah satu pihak yang menjadi perhatian utama adalah Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Sumenep.

Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber di lapangan, penyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Korkab BSPS yang terletak di Jalan KH Wachid Hasyim, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga : Sumenep Cetak Sejarah di Porprov Jatim IX 2025: Raih Emas Perdana Petanque dan Tambah Koleksi Medali

Setelah proses pemeriksaan awal di tempat tinggalnya, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Informasi mengenai kedatangan aparat penegak hukum ini turut dikonfirmasi oleh salah seorang perangkat Desa Kolor berinisial G-U. Ia membenarkan adanya aktivitas dari pihak kejaksaan di wilayah desanya terkait dengan penyelidikan kasus BSPS.

“Saya menerima kabar dari staf bahwa aparat kejaksaan datang ke salah satu rumah warga untuk keperluan pemeriksaan,” ungkapnya saat dihubungi wartawan secara singkat, Rabu (9/7).

Baca Juga : Dikawal Tentara, Kejati Jatim Geledah 6 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi BSPS

Seperti diketahui, program BSPS dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah yang layak huni. Namun sayangnya, dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Pihak Kejati Jatim masih terus mendalami perkara ini dan belum memberikan pernyataan resmi mengenai siapa saja yang telah diperiksa maupun status hukumnya.

Kendati demikian, langkah Kejati Jatim ini memperlihatkan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi BSPS tidak akan dilakukan setengah-setengah, dan diprediksi akan menyeret tokoh-tokoh penting yang terlibat dalam penyimpangan dana bantuan tersebut. (yud) 

Editor :