KLIKJATIM.Com | Jombang – Seorang penumpang kereta api berinisial NH (66) warga Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan meninggal dunia mendadak usai turun dari kereta api Jayakarta Premium pada Selasa, 23 Januari 2024 pagi.
NH diduga mempunya riwayat sakit, turun dari kereta api Jayakarta relasi Jakarta-Surabaya yang berhenti di stasiun Jombang ia terlihat sempoyongan dan terjatuh, kemudian petugas memberikan pertolongan, namun nahas nyawanya tidak tertolong.
Menurut informasi, NH mempunyai riwayat penyakit hipertensi dan low back pain yang diduga menjadi penyebab ia meninggal dunia.
Atas hal itu Kapolsek Jombang AKP Soesilo mengungkapkan jika pihaknya mendapat laporan adanya kejadian meninggalnya seorang warga di stasiun Jombang, yang menjadi salah satu penumpang kereta Jayakarta pada pukul 05.15 WIB.
“Korban turun pada lajur penyeberangan dua, sekitar pukul 5.15 WIB, korban terlihat berjalan sempoyongan dan langsung terjatuh,” katanya.
Baca juga: Polres Jombang Tetapkan Dua Tersangka Usai Penggerebekan Kos – kosan Short Time
Menurut Soesilo selanjutnya pihak keamanan dan stasiun Jombang memanggil ambulans PSC milik Dinas Kesehatan setempat, untuk dilakukan pertolongan pertama.
“Pas didalam ambulans korban mendapat penanganan pertama oleh petugas medis. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya.
Mengetahui jika korban telah meninggal dunia, korban dipindahkan ke kamar mayat untuk dilakukan proses lanjutan, seperti pihak keamanan telah melaporkan kejadian itu pada pihak Polsek setempat.
“Menanggapi laporan itu, anggota Polsek dan tim INAFIS Polres Jombang melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dana kerabat korban,” tuturnya.
Kemudian dari hasil pemeriksaan, korban tidak memiliki ciri-ciri kekerasan fisik. Pihak keluarga mengungkapkan jika korban mempunyai riwayat sakit.
“Dari keluarga korban menginformasikan bahwa korban memiliki riwayat sakit hipertensi dan low back pain, sedangkan dari hasil pemeriksaan medis pada jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun tanda keracunan, sehingga korban dinyatakan meninggal dunia secara wajar, karena penyakit bawaan,” tutup Soesilo.